Kuasa Hukum Mat Atip Maizarwin Ismail, SH, MAd Dan Keluarga Minta, Kapolres Kerinci Segera Tangkap dan Penjarakan Elmawi

SERGAP.CO.ID

KERINCI, || Kuasa Hukum Mat Atip Dan  keluarga, Maizarwin Ismail, SH  meminta kepada Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho untuk segera Menangkap dan memenjarakan Elmawi, Yang sudah banyak meresahkan dan merugikan masyarakat Kerinci terutama masyarakat Siulak dan sekitarnya.  

Bacaan Lainnya

Konon menurut keluarga Mat Atip, sudah teramat banyak masyarakat kerinci yang telah ditipu dengan kasus yang sama, yakni penipuan tentang penjualan tanah masyarakat yang bukan hak miliknya dan uangnyapun diduga diambil dan digunakan untuk berpoya poya oleh Elmawi.

Caption : Elmawi, Diduga oknum pelaku perampasan tanah

Ditempat terpisah, menurut Kuasa hukum H Mat Atip dan Keluarga, Maizarwin Ismail ,SH. Beliau sangat menyayangkan atas perilaku Elmawi yang terlalu berani merampas dan menjual tanah yang bukan miliknya pribadi. Kami minta kepada Kapolres kerinci dan Kasat Reskrim Agar Elmawi segera ditangkap dan di penjarakan, agar beliau dapat mempertanggung jawabkan apa yang sudah dia buat.setelah itu kita minta agar Elmawi segera mengembalikan seluruh uang yang sudah beliau nikmati dengan cara tidak benar. “Ucapnya Maizarwin Ismaial.

Ditambahkan Maizarwin Ismail, SH,Jika Elmawi dibiarkan bebas berkeliaran di Kabupaten kerinci, maka kedepan akan banyak lagi tanah masyarakat yang Diklem miliknya dan dijual dengan seenaknya.

Ketua PWRCPK Provinsi Jambi Rusdi Purnama,SH

Lain halnya dengan ketua PWRCPK Provinsi Jambi Rusdi Purnama,SH. saya tegaskan sekali lagi, sebelum ajal menjemput, segeralah bertaubat, Jika tidak “azab Allah sangatlah pedih dan menyakitkan.”semoga Elmawi memahami dan segera sadar dengan apa yang beliau lakukan selama ini.”Harapnya Rusdi.

Selain itu Rusdi  menambahkan, Saat ini proses persidangan masalah tanah yang diklem dan dijual Elmawi secara sepihak, sedang dalam proses persidangan dipengadilan agama, kita minta kepada pengadilan agama Sungai Penuh,segera merespon dan memutuskan perkara tanah Mat Atip dan keluarga, secara adil dan bijaksana, agar Perkara tanah tersebut menjadi terang benderang dan dikembalikan kepada ahli waris yang sebenarnya.

Sekali lagi kita  minta, agar ketua majelis hakim pengadilan agama sesegera mungkin memutuskan perkara yang sedang berjalan tersebut.

Nantikan kelanjutan berita ini di edisi mendatang               

(Time)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.