Kasus Sengketa Pilkades Sungai Langkap Kerinci Diajukan Ke Meja Hijau

SERGAP.CO.ID

KERINCI, || Perseteruan antara dua kubu cakades, Tampaknya belum juga usai, mungkin ini akan segera usai jika persoalan sampai ke meja hijau.,begitulah Ungkapan dari seorang Ketua BANKUM GERADIN Provinsi Jambi Maizarwin Ismail,SH Ketika di konfirmasi sergap beberapa hari lalu dikediamannya.

Bacaan Lainnya

Menurut Maizarwin Ismail, SH sengketa Pilkades Desa Sungai Langkap Kecamatan Siulak Mukai Kabupaten Kerinci ini sudah sangat luar biasa kasusnya.

Caption : Kuasa Hukum nomor urut 2 An Jarisal Ketua BANKUM GERADIN Provinsi Jambi Maizarwin Ismail,SH

Konon diduda ketidak netralan panitia Pilkades dan Perangkat desa, yang dianggap berpihak pada cakades nomor urut satu Armanudin.

Akibat dari pada itu, akhirnya masa pendukung nomor urut 2 An Jarisal dan kuasa hukum mengajukan gugatan keberatan dan ketidak puasan,pemilhan calon kepala desa sungai Langkap tersebut, yang sudah terstruktur,Sistimmatis dan Masif ke Bupati Kerinci karena Jarisal Cakades no urut 2 tidak terima dengan hasil Pilkades tersebut yang telah memenangkan Cakades no urut 1 An Armanudin.

kekalahan yang dianggap tidak sportif yang dilakukan oleh panitia mengakibatkan Penolakan dari pihak Cakades nomor urut 2 Jarisal.

Caption : Ketua DPD PWRCPK Provinsi Jambi Rusdi Purnama,SH.

Memang…Cakades nomor urut dua JARISAL mengatakan kepada sergap, saya tidak mau terima kekalahan akibat panitia berpihak pada cakades nomor urut satu ARMANNUDIN.

Menurut Jarisal ketika pendaftaran calon kepala desa saya sudah ingatkan panitia agar netral, dalam Pilkades saat itu, saya minta panitia harus netral, dan panitia pun waktu itu menjawab ya dia akan melakukan Pilkades netral.

Ditempat terpisah, menurut Ketua DPD PWRCPK Provinsi Jambi Rusdi Purnama,SH. Beliau minta Bupati Kerinci bersikap tegas, dan segera menganulir serta mendiskualifikasi kemenangan Cakades no urut 1 An.Armanudin. dan dapat melantik Jarisal sebagai kepala desa yang murni pilihan rakyat.

nantikan kelanjutan berita ini…?

(Time)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.