SERGAP.CO.ID
PANDEGLANG, || Terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum panitia Pilkades dikecamatan Sindang resmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, kepala dinas DPMPD akan panggil panitia Pilkades tersebut, dalam penyelenggaraan fit and proper tes Bakal Calon kades dikecamatan Sindang resmi.
Pungutan Liar alias Pungli hingga diskriminasi diduga mewarnai proses demokrasi tingkat desa di Kecamatan Sindang resmi, dengan adanya polemik pemilihan kepala Desa (Pilkades) dikecamatan Sindang resmi bermula dari dugaan adanya diskriminasi oknum panitia kecamatan dalam melakukan seleksi para bakal calon kades yang mengikuti fit and proper test.
Menanggapi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum panitia Pilkades tersebut, Doni Hermawan selaku kepala Dinas DPMPD Kabupaten Pandeglang mengatakan melalui via WhatsApp. Kami akan panggil panitianya sesegera mungkin singkatnya. Sabtu 3Juli 2021.
Hal senada juga diungkapkan Asep Setia Permana Selaku Kabid DPMPD mengatakan bahwa kalau misalkan benar ada dan terbukti kami harap silahkan untuk dilaporkan pelanggaran pungutan tersebut. “Tegasnya.
(Kamri S)