SERGAP.CO.ID
KAB. MUARA ENIM, || Jumat tanggal 19 Febuari 2021 telah di sepakati perjanjian antara pihak PT SERVO LINTAS RAYA Dengan warga Muara Lawai Dusun 4 Rt 3. Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam kesepakatan itu kedua belah telah sepakat antara kedua pihak, tertuang surat verifikasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muara Enim, hari Selasa tanggal. 12 Januari 2021, di dinas lingkungan hidup Muara Enim.

Di dalam perjanjian tersebut terdiri dari 5 poin perjanjian, salah satunya di no 4, Bahwa pihak perusahaan PT, TITAN SERVO, akan menyanggupi melakukan penyiraman di jalan warga dusun 4 atau jln HTI (STB) dalam kurun waktu selama musim kemarau, tapi sudah satu bulan ini perusahaan cuma melakukan penyiraman hanya satu kali pada malam senin itu saja tanggal 27/06-2021, sekitar pukul 22, 20 Wib. (Malam hari)
Salah satu warga ,Edwar (60) mengatakan ” memang oknum Humas PT Titan ini besar nian bohongnya, mengatakan akan di siram jalan kami ini selama musim kemarau.

“Apo lemak kami tiap hari ngirup debu ni, mubil perusahaan batu bara tiap menit lewat tampa mikirkan warga yang terdampak debu, ” Ujarnya lagi (01/7).
Warga sangat menyayangkan dengan sikap Perusahaan seolah olah mengingakari, karena ini sudah disepakati bersama di Polres Muara Enim antara perusahaan, di wakili Humas PT Titan ” Yayan. dan di saksikan oleh pemeritah Muara Lawai dan BPD Muara Lawai serta polres Muara Enim.
Di tempat terpisah perwakilan PT Titan, Sahrul. waktu di tanya masalah penyiraman jalan tersebut, Via WhatsApp (WA Red) 08118967xxx. membalas ” nanti kami sampaikan ke pada pihak penyiraman” jawab Sahrul.
(Editor : HS/Sb Irin)