Dijanjikan Kapolres Untuk “Dimediasi Aksi Demo Emak Emak Urung (Bubar)”

SERGAP.CO.ID

KAB. LAHAT, || Aksi yang di lakukan para Emak emak dari delapan Desa satu kelurahan di kecamatan Merapi Timur Sore tadi(28/6) di gagalkan oleh ketua Persatun Peduli Lingkungan Merapi Timur lahat yaitu Ibu Kartini

Bacaan Lainnya

Ditengah tengah kumpulan ibu – ibu yang sedang hendak beraksi untuk memutar balik kendaraan Truk Angkutan batu bara yang melintasi di desa Banjarsari itu. Namun belum sempat emak emak tersebut melakukan aksi, sekitar pukul 17.00 hingga pukul 18.00 wib di bubarkan oleh Ketua PPL-MT.

Ketua PPL-MT kartini menghentikan serta membubarkan berkumpulnya Emak – Emak tersebut. Dikarenakan Ketua PPL MT mendapatkan telpon dari Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik dan Ketua GRPK RI Kabupaten lahat Saryono Anwar S.sos menurutnya bahwa Kapolres siap memediasikan antara warga delapan Desa satu kelurahan ini dengan pihak Perusahaan Tambang dan Transportir Batu bara di Kecamatan Merapi Timur pada tanggal 07 Juli 2021 mendatang di Polres lahat. “Tiru Kartini yang di janjikan Kapolres lahat tersebut.

Kita tetap mematuhi apa yang di perintahkan Bapak Kapolres Lahat. Seandai nya pada tanggal 07 juli 2021 tersebut masih juga menempuh jalan buntu kita serahkan kepada masyarakat delapan Desa satu Kelurahan itu saja.
Karena warga sudah sangat bosan dan kesal terhadap Perusahaan tambang dan transportir batu bara yang selalu berjanji tapi dia terus yang mengingkari janji nya. “Jelas Kartini.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik saat di konfirmasi melalui Pesan WhashaApp(WA selasa tgl 29/6) sekitar pukul 07.00 Wib Menjelaskan. Bahwa “Aksi di jalan umum itu di larang. Kita mengupayakan adanya mediasi. Namun hasilnya akan tergantung dari Pemkab dan perusahaan” Tuturnya.

Namun Mediasi ini seharusnya di akomodir oleh Pemkab karena pokok persoalan pada inti nya adanya tolrensi penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara, ini yang jadi persoalan. “Tegas Kapolres Lahat ini.

(Penulis.Herman Sergap)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *