SERGAP.CO.ID
KOTA TASIKMALAYA, || Rabu dini hari 23 Juni 2021, sekira pukul 06.00 Wib pihak polsek Mangkubumi mendatangi Tempat Perkara Kejadian (TKP) terjadi tindak pidana Penganiayaan dan atau kejahatan terhadap nyawa manusia. Di dalam pasar HPKP 2 Blok c, Kampung Sukajaya Rt 003 RW 013 Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Wawan Setiawan saksi mata mengatakan kronologis awal mula kejadian, ketika Tatang (30) korban sedang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) tiba – tiba datang Saudara Aji Pipin (26) dengan identitas beralamat Kagungan Jaya RT/Rw 002/003 Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung (terlapor) tidak lama kemudian terjadi cekcok mulut, lalu korban (Tatang) lari dan dikejar oleh pelaku (Aji Pipin) sambil membawa pisau.

Lanjutnya saksi, pada saat itu Ahmad (40) Kp. Sukajaya RT 003 Rw 013 Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya (pelapor) sempat berteriak “hei hei ada apa ini” tidak lama pelapor melihat korban jatuh tersungkur dengan posisi tertelungkup.
Selanjutnya Ahmad (pelapor) membalikan badan korban dan melihat terdapat beberapa luka tusuk di bagian perut dan kepala yang sudah bersimpah darah, atas kejadian tersebut Ahmad melaporkannya ke Pihak Polres Tasikmalaya kota guna pengusutan lebih.
(Hendri)