Satu Orang Anggota Polres Lahat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Satu Orang Anggota Polres Lahat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

SERGAP.CO.ID

KAB. LAHAT, || Pada hari rabu tanggal 02 juni 2021, pukul 08.00 wib bertempat di halaman apel Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, atas nama Kapolda sumsel Irjen pol.Prof.Dr. Eko Indra Heri S.MM memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat anggota Polres Lahat.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan kep / 408 / V / 2021 tanggal 17 mei 2021 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas polri terhitung dari tanggal 31 mei 2021 karena yang bersangkutan melanggar pasal 12 ayat ( 1 ) hurup a PP 1 tahun 2003 dan atau pasal 22 ayat ( 1 ) hurup a perkab nomor 14 tahun 2021

Dalam amanatnya Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik mengatakan “upacara ini merupakan salah satu wujud tanggung jawab kita dalam pelaksanaan tugas dan momentum untuk meningkatkan solidaritas internal sekaligus untuk mengevakuasi pelaksanaan tugas, memberikan motivasi bagi personel dan punishmen kepada anggota yang melakukan kesalahan, karena terlibat penyalahgunaan narkoba, PTDH dilakukan setelah melalui proses hukum oleh bidang pripesi dan pengamanan polres lahat, kemudian di ambil keputusan untuk pemecatan oleh institusi polri dengan ketentuan hukum yang ada,” katanya .

Tindakan tegas terhadap anggota polri merupakan agenda membersihkan diri dari segala tindakan melawan hukum seperti terlibat penyalahgunaan narkotija yang telah mencoreng institusi kepolisian.

Sebagai manusia biasa, dan sebagai pimpinan merasa berat mengambil keputusan inu, namun menjalankan tugas sebagai pimpinan, maka langkah tegas harus saya lakukan mengingat tugas untuk mengimplementasikan program presisi kapolri dgn pemantapan repormasi internal polri seperti melakukan penegakan aturan kode etik dan propesi polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soludaritas internal yg baik, dalam rangka perbaikan kuktur yairu tindak tegas anggota yang terlibat peredaran dan penyalahgunakan narkoba.

“Harapan sebagai pimpinan dan sebagai warga negara yang pernah dididik menjadi anggota polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan polri dan menjadi mitra polri untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif di tebfah masyarakat, dan kepada seluruh personel mari kita ambil hikmanya dan pelajaran dari upacara PTDH ini,” katanya.

Dalam pelaksanaan upacara pemberhentian tidak dengan hormat Bripka Barlian Yusuf tidak hadir dan di simbolkan dengan foto yang bersangkutan yang di bawa dan dikawal oleh anggota Provos Polres Lahat.
Selama giat berlangsung situasi aman terkendali.

(Hr/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.