SERGAP.CO.ID
KAB. ASAHAN, || Korban pencurian seorang Pria bernama Thomy Faisal pemilik toko Kinclong motor warga jalan Cokroaminoto Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan sangat terkejut begitu korban masuk ke dalam gudang mengetahui sejumlah barang berharga miliknya tersebut diatas sudah hilang tidak ada lagi di tempat seperti biasa,
Senin (24/05/2021).
Kejadian pada hari Jumat 08 Februari 2021 sekira pukul 11.00 wib korban mengalami peristiwa pencurian tersebut usai diri nya menyadari saat ingin membuka gembok pintu gudang tokonya sudah dalam keadaan terbuka dan gembok tersebut sudah tergantung dipintu gudang.
Kapolsek Kota kisaran IPTU Joy Ananda Putra Sianipar bersama Kanit Reskrim IPTU Marzuki melalui WA menambahkan keteranganya kepada awak media. Minggu (23/05/2021). Lebih lanjut, Usai mengetahui peristiwa yang korban alami saat itu juga korban langsung menghubungi Fahmi Sukri Harahap selaku penjaga dan pemegang kunci gudang tersebut namun karena tidak juga ada jawaban, maka dari itu korban langsung membuat laporan ke Polsek Kota Kisaran, nomor : LP / 27 / SU / Res Ash / Sek Kota tanggal 09 Februari 2021, adapun sejumlah barang-barang berharga miliknya yang hilang 10 unit helm trail, 5 pasang sepatu trail, 25 buah kartu E. Money Brizzi, 1 unit monitor komputer merk Acer dan 1 unit camera go.pro SJ 4000.
Saat sebelumnya, karena tidak ada jawaban tidak lama kemudian korban mencoba lagi menyuruh Wanda (anggota kerja korban) untuk menghubungi kembali terduga pelaku Sukri Fahmi Harahap (23) warga jalan ikan Tawes Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat Asahan, serta menyuruh terduga pelaku untuk mengembalikan barang-barang milik korban, pelaku mengatakan akan mengembalikan semua sejumlah barang yang diambilnya, namun yang dikembalikan hanya 16 buah kartu E Money Brizzi, sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp, 15.625.000, berawal dari kejadian inilah korban melaporkan peristiwa yang korban alami ke Polsek Kota Kisaran.
Kemudian terduga pelaku menghilang melarikan diri sampai berselang sekitar 3 bulan, usai lama menghilang tepatnya 05 Mei 2021 terduga pelaku kembali terlihat oleh korban sedang berada di kota Kisaran, saat korban mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di Kelurahan Gambir Baru, usai informasi didapatkan tanpa menunggu waktu lama Kapolsek IPTU Joy Ananda bersama dengan Kanit Reskrim Polsek kota Kisaran IPTU Marzuki beserta tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku dipersembunyianya.
Saat pelaku di Introgasi oleh Kanit Reskrim, pelaku mengakui atas perbuatannya dan telah menjual barang-barang tersebut secara online, namun ada 1 unit monitor komputer merk Acer tersebut dijualkan oleh teman pelaku bernama Yehezkiel S Manurung (19) dusun VI Desa Sei Lama Kec. Simpang Empat Kab. Asahan.
Tanpa mengulur waktu, Kanit reskrim langsung melakukan pengembangan ke TKP bersama tim Opsnal, dan juga berhasil mengamankan Yehezkiel S Manurung, kepada petugas pelaku juga mengakui atas perbuatannya yang sudah berhasil menjual 1 unit monitor komputer merk Acer di Kecamatan Simpang empat dengan harga Rp, 400. 000 dan uang tersebut dibagi 2 sehingga masing-masing pelaku mendapat bagian Rp, 200. 000.
“Atas perbuatan tindak pidana yang sudah dilakukan dua kawanan pelaku tersebut dan segala perbuatan sudah diakui para pelaku dihadapan petugas, beserta sejumlah barang bukti yang di dapat salah satunya 16 (enam belas) buah kartu E Money Brizzi. Maka kedua pelaku di amankan Sat reskrim ke Polsek Kota kisaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” cetus Kapolsek Kota Kisaran Polres Asahan.
(Alamsyah)