SERGAP. CO. ID
MAJALENGKA, || Ide pengguna jalan tidak ada habis-habisnya agar bisa mengelabui halauan polisi dari pos penyekatan. Seperti baru-baru ini, seorang pengendara mobil jenis Nissan Terra diamankan Polisi di pos penyekatan Polsek Cikijing Polres Majalengka Majalengka, karena menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu. Minggu (16/5/2021).
Tak tanggung-tanggung mobil yang dikendarai oleh pria asal Kabupaten Indramayu ini menggunakan plat mobil dinas kepolisian. “Itu bukan mobil dinas, itu mobil pribadi. Dia juga bukan anggota kepolisian,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto saat memimpin penyekatan.
Kendati AKP Udiyanto mengatakan, petugas pos penyekatan Majalengka – Kuningan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Udiyanto tetap menindak pengendara tersebut. Saat ini pengendara berinisial EK (39) itu telah diamankan di Polsek Cikijing guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Tetap akan ditindak setelah pemeriksaan, dia mungkin merasa akan lolos dari pos penyekatan sehingga berbagai cara dilakukan. Tapi polisi tetap profesional pengemudi yang melintas akan tetap diperiksa dan ditanya keperluannya apa, “Kami akan mendalami soal plat nomor palsu itu didapat dari mana,” Tukas Kasat Narkoba AKP Udiyanto.
(Emma)