Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Majalengka Lakukan Penyekatan Disejumlah Obyek Wisata

SERGAP.CO.ID

MAJALENGKA, || Jajaran Polres Majalengka melakukan penyekatan kendaraan disejumlah titik menuju lokasi wisata yang ada diwilayah Kabupaten Majalengka selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Bacaan Lainnya

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda menerjunkan seluruh personil dipimpin Perwira dan dibantu dari Pihak TNI dan Instansi terkait dititik titik Obyek wisata diwilayah Kabupaten Majalengka yang diperkirakan membludak mampu menekan jumlah Pengunjung.

Personil Polres Majalengka melakukan penyekatan di berberapa titik obyek wisata yakni di Terasering Panyawean, Jembar Waterpark Kasokandel dan Obyek wisata lainnya yang kategori zona Orange yang ada diwilayah Kabupaten Majalengka.

Terpantau Hari ini Waka Polres Majalengka bersama Kasat Sabhara beserta anggota Polsek Argapura pengecekan pengunjung Obyek wisata dan melakukan penyekatan kepada pengunjung yang masuk Obyek wisata terasering Panyawean Kecamatan Argapura. Minggu (16/5/2021).

“Kita melakukan tindakan penyekatan pengunjung yang masuk dan penutupan sementara lokasi Obyek wisata sebagai upaya tindakan preventif dan persuasif guna mencegah penyebaran COVID-19,” kata Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari.

Waka Polres menjelaskan, personelnya akan melakukan penyekatan di berberapa titik yakni salah satunya di obyek wisata Terasering Panyawean, Setelah dilakukan penyekatan dengan kolaborasi dengan satgas Kecamatan pengunjung di sarankan dengan situasi kondisi Majalengka dinyatakan oleh BNPD masuk zona merah, Polres Majalengka berhasil mengurangi pengunjung menuju arah Obyek Wisata Trasering Panyawean.

“Kami tidak akan segan bilamana ada kendaraan memaksa masuk obyek wisata diwilayah Kabupaten Majalengka untuk memutar balik pengendara, terutama pengunjung yang berasal dari luar Kabupaten Majalengka dan pengunjung yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19,” tegas Waka Polres.

Dalam melakukan pengamanan libur akhir pekan dan bertepatan dengan libur keagamaan, Polres Majalengka berkoordinasi dengan TNI, Pemerintah daerah Majalengka serta dinas atau istansi terkait lainnya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah kasus positif Covid-19 bisa saja mengalami peningkatan selama libur panjang, karena di lokasi objek wisata sangat riskan dan berpotensi terjadinya kerumunan dan kesigapan aparat dibawah kendali Kapolres Majalengka AKBP Syamsul huda berhasil menekan jumlah pengunjung ke obyek obyek wisata di Kabupaten Majalengka.

Waka Polres Majalengka mengatakan pengecekan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik lebaran serta Tetkait penutupan tempat wisata agar bisa ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat agar pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dengan maksimal, tegas Waka Polres KOMPOL Sumari.

“Pada masa pandemi Covid-19 ini, kami berharap masyarakat tetap di rumah meskipun libur, untuk memutus penyebaran virus Covid-19 terutama di Kabupaten Majalengka,” harapnya.

(Emma)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.