Raperda Perizinan Berusaha Diupayakan Jadi Perda Induk Pelayanan Publik

Caption : Pansus 4 melaksanakan rapat kerja membahas Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, Selasa (4/5/2021)

SERGAP.CO.ID

KOTA BANDUNG, || Panitia Khusus (Pansus) 4 melaksanakan Rapat Kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, Selasa (4/5/2021).

Bacaan Lainnya

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus 4, Ir. Juniarso Ridwan, SH., MH., M.Si, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hadir dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Pansus 4, Tim Naskah Akademik, dan DPMPTSP Kota Bandung.

Rapat Pansus 4 kali ini melanjutkan pembahasan hasil rapat Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha sebelumnya.

Raperda terkait izin usaha ini berpotensi menjadi payung hukum bagi perda-perda yang lain, terlebih dalam hal pelayanan perizinan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus 4, Juniarso Ridwan.

“Raperda ini berpotensi menjadi payung hukum bagi perda-perda yang lain, terlebih pada perda yang menyangkut pada pelayanan publik,” kata Juniarso.

Hal senada disampaikan oleh Sandi Muharam, S.E yang menambahkan bahwa penyusunan perda harus dilaksanakan secara efektif dan tidak terburu-buru.

“Saya sepakat apabila raperda ini menjadi perda induk nantinya. Sehingga kita sudah tidak perlu lagi membahas dan menyusun perda yang harusnya bisa dihimpun di perda ini, dan saya juga mengingatkan kita tidak perlu terburu-buru dalam membahas perda ini, karena secara aturan pusat juga belum turun, begitupun daerah lain juga informasi yang kita terima masih belum juga dibahas,” tutur Sandi.

Anggota Pansus 4, Ir. H. Agus Gunawan mengharapkan bahwa raperda ini memberikan manfaat bagi semua pihak, baik itu pengusaha, pemerintah, serta masyarakat.

“Pada kesempatan ini, saya berharap raperda ini bisa memberikan kemudahan dan keuntungan bagi pengusaha Kota Bandung. Yang tentunya bisa bermanfaat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dan hasilnya bagi masyarakat Kota Bandung,” ujar Agus.

(Depe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *