SERGAP.CO.ID
CIREBON KOTA, || Berawal dari Kendaraan sepeda Honda nopol E-6735-CZ datang dari arah Selatan ke Utara atau dari Gunung jati menuju Kapetakan tidak hati hati dengan situasi arus lalu lintas dari arah depan sehingga menabrak bodi kanan kendaraan Toyota Yaris nopol E 1833 CV yang sedang berhenti pada saat hendak memutar arah di perputaran median jalan dari Utara hendak kembali ke Utara,” Jelas Kasat lantas Polres Cirebon Kota AKP LA Ode Habibi Ade Jama, S.Ik., M.H. CPHR . Selasa (27 April 2021) sekitar jam 23.30 Wib.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH sendiri melalui Kasat lantas Polres Ciko, membenarkan adanya kejadian tersebut, ” ya, benar ada laka lantas antara Kendaraan sepeda Honda nopol E-6735-CZ dengan sebuah Mobil Toyota Yaris dengan Nopol 1833CV.
“Pengemudi sepeda motor yang tidak memilik SIM C atas nama AF, laki laki, umur 19 tahun, dengan alamat Kecamatan Gunung jati Kabupaten Cirebon, dan kendaraan Toyota Yaris nopol E 1833 CV atas nama AS, laki laki, umur 26 tahun, pekerjaan PT.KAI, dengan alamat Kecamatan Gunung jati Kabupaten Cirebon juga tidak memiliki Sim A, Pungkasnya.
IPTU Ngatidja SH. MH Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota menambahkan, Akibat dari kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Sunan Gunung Jati depan RS. Pertamina Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon tersebut, sepeda Honda nopol E 6735 CZ yang dikemudikan AF, mengalami Luka Luka di wajah, luka di dada di rawat di RS Permata.
“Pelaksana yang terlibat Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, Kanit Laka Lantas, Aiptu Taryono, Aipda Helmy Adam dan Aipda Panji Satya. Sementara untuk kedua unit diamankan di unit Laka Lantas Polres Ciko guna penyidikan lebih lanjut dan kerugian materi sekitar Rp 500.000,-. Tutup IPTU Ngatidja SH. MH Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.
(Agus S)