SERGAP.CO.ID
MAJALENGKA, || Pemerintah Kab.Majalengka melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab.Majalengka luncurkan sistem Layanan Adminduk Cepat dari Rumah (SILANCAR), sistem ini dibuat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pada layanan Adminduk, Launching Silancar tersebut digelar secara virtual dan dilaunching langsung oleh Bupati Majalengka, bertempat di Gedung Yudha, Selasa 27/04/2021
Acara dihadiri juga Wakil Bupati, Sekda, Wakil Ketua DPRD Kab.Majalengka, unsur Forkopimda Kab.Majalengka, Kepala Disdukcapil Kab.Majalengka, Kadiskominfo Kab.Majalengka serta para Kepala OPD lainnya, selain itu Launching Silancar disaksikan secara Virtual oleh para Camat dan Kepala Desa ditempatnya masing-masing.
Dalam laporannya Kepala Disdukcapil Kab.Majalengka, H. Ade Saepudin, S.Sos., menyampaikan bahwa inovasi Silancar bertujuan untuk memberikan alternatif layanan bagi masyarakat, selain itu untuk mencegah praktek Pungli serta untuk mengurangi kerumunan guna mencegah penyebaran covid-19 di masa pandemi ini.
Kadisdukcapil menambahkan, dengan hadirnya layanan Silancar ini tentunya sangat memudahkan masyarakat Kab.Majalengka yang ingin mengajukan pembuatan adminduk secara gratis misalnya pembuatan Kartu Keluarga (KK), KTP, Akta Kelahiran dan Akta Kematian dengan sangat mudah karena pembuatannya bisa dilakukan dirumah tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil, dengan Silancar masyarakat bisa mengajukan permohonan pembuatan adminduk dengan hanya lewat aplikasi Whats App menghubungi nomor yang sudah disiapkan Disdukcapil, setelah mengajukan permohonan lewat WA dengan mengrimkan beberapa dokumen persyaratan saja, nantinya pihak Disdukcapil akan mengrimkan langsung apa yang menjadi permohonan masyarakat terkait Adminduk kerumah pemohon, Disdukcapil bekerjasama dengan PT.POS Indonesia untuk penyalurannya, dengan besaran biaya pengiriman yang sudah ditentukan sesuai peraturan.
Disampaikan Kadisdukcapil, adapun nomor layanan Whats App Silancar untuk Kab Majalengka adalah :
Nomor : 0811 1112 3370 untuk layanan pendaftaran penduduk.
Nomor : 0811 1112 3371 untuk layanan pendaftaran pencatatan sipil.
Nomor : 0811 1112 3372 untuk layanan informasi dan pengaduan.
Nomor : 0811 11123373 untuk layanan perbaikan data kependudukan.
Sementara itu dalam sambutannya Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., mengapresiasi atas inovasi yang dicipatakan oleh jajaran Disdukcapil Kab.Majalengka dengan sistem Silancar, dengan sistem ini paling tidak akan memudahkan dan juga meringankan masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan dengan tidak harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Selain itu tentunya dengan sistem ini dapat mencegah penyebaran virus covid-19 yang ditimbulkan dari kontak atau sentuhan langsung baik itu dari tangan ke barang lalu ke orang, yang paling utama dapat mencegah praktik-praktik pungli dengan salah satunya dikenal dengan nama “Warung”, praktik pungli tersebut dapat digambarkan yakni masyarakat dituntut harus membayar dengan sejumlah tarif tertentu untuk bisa cepat mendapatkan dokumen kependudukan walaupun seseorang itu datang terlambat padahal pembuatan dokumen adminduk itu Gratis tanpa adanya biaya apapun akan tetapi dengan praktik pungli Warung tersebut seseorang bisa mendapatkan dokumen lebih cepat dari orang lain yang lebih dahulu mengantri, untuk itu hadirnya Silancar sebagai solusi yang terbaik dari apa yang diharapkan masyarakat, Jelasnya.
“Silancar merupaka bentuk inovasi yang luar biasa dalam bidang Adminduk untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, untuk itu saya mengucapkan selamat atas terciptanya sistem ini dan saya minta jajaran Disdukcapil untuk konsisten menjalankan sistem Silancar ini dan tidak hanya ceremonial saja akan tetapi dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kab.Majalengka,” Pungkas Bupati.
(Emma)