Babinsa Sebubus dan Bhabinkamtibmas Cek Posko PPKM Skala Mikro

SERGAP.CO.ID

SAMBAS, || Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah. Untuk itu, Babinsa Sebubus, Koramil 1208-08/Paloh bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pengecekan Posko PPKM skala mikro Tk. RT/RW di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Minggu (25/4/21).

Bacaan Lainnya

Kekompakan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa dengan konsisten melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dilingkungan keluarga atau RT.

Disampaikan Serda La Rasulu sebagai Babinsa Sebubus kegiatan yang dilakukan mengacu pada Instruksi Komando Atas dalam pemberlakuan PPKM skala mikro berupa pembentukan Posko tingkat RT/RW implementasi dari Inmendagri No 3 Th 2021 tentang PPKM skala mikro dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

Dikatakan juga, dalam melakukan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan kita harus konsisten. Selain itu juga, kita melakukan pengawasan terhadap warga masyarakat yang keluar masuk desa harus menerapkan 5M.

“Kekompakan dari semua lapisan masyarakat adalah kunci keberhasilan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Serda La Rasulu mengakhiri.

(Sumber : Pendam XII/Tpr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.