SERGAP.CO.ID
KOTA TASIKMALAYA, – GMBI Mangkubumi distrik kota Tasikmalaya ” jangan ada korban jiwa lagi yang disebabkan jalan A Nasution Mangkubumi yang berlubang”
Kondisi jalan raya A Nasution Mangkubumi kota Tasikmalaya masih belum tersentuh perbaikan salah satunya dari awal Bunderan sampai Cikadongdong, disepanjang jalan tersebut masih terdapat banyak jalan berlubang dengan kedalaman bervariatif dan terparah bisa mencapai 30 cm, tak jarang pengendara mengalami kecelakaan jatuh terperosok lubang.
2 bulan terakhir sudah sekitar 15 kali orang jatuh gara gara jalan berlubang bahkan korban nyawapun telah terjadi salah satunya warga Mangkubumi yang menjadi korbannya baru baru ini demikian yang dikatakan ketua GMBI Mangkubumi distrik kota Tasikmalaya Teten Sabtu 24/04/2021
Teten menambahkan penyelenggaraan jalan wajib membenarkan jalan berlubang/rusak serta memberikan tanda atau rambu untuk mencegah terjadinya kecelakaan pemerintah daerah bisa dikenakan sanksi jika membiarkan jalan rusak sehingga mengakibatkan jatuh korban jiwa/nyawa akibat kecelakaan ,”terang Teten.
Menurutnya,”seperti yang tercantum dalam pasal 24 ayat (1) UU no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan , penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas , selanjutnya pasal 24 ayat (2) dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak penyelenggara wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan dan disitu ada ketentuan pidana bagi penyelenggara jalan yang mengakibatkan terhadap kerusakan jalan sesuai wewenangnya ,” jelas Teten.
Tidak sampai disitu ketua GMBI Mangkubumi distrik kota Tasikmalaya Teten ” jangan ada lagi korban nyawa akibat jalan rusak diwilayah Mangkubumi ini, kami GMBI Mangkubumi meminta agar Dinas terkait dalam hal ini Bina Marga segera turun langsung untuk mengkroscek serta memperbaiki jalan berlubang di wilayah mangkubumi ,” tutup Teten.
(Sonny)