DPP Ormas Laskar Pasundan Indonesia Mengapresiasi Kejati Banten Yang Menetapkan Tersangka Pengadaan Lahan Pembangunan Gedung samsat Malingping

SERGAP.CP.OD

LEBAK, || DPP Ormas Laskar Pasundan Indonesia Mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Banten yang telah bekerja keras dan telah menetapkan Tersangka dalam pengadaan Lahan untuk pembangunan Gedung samsat Malingping,

Bacaan Lainnya

Rohmat hidayat ketua umum Ormas Laskar Pasundan indonesia memberikan apresiasi luar biasa atas kinerja dan langkah yang dilakukan Aparatur Penegak hukum di provinsi banten dalam pemberantasan korupsi ,dan juga Ormas Laskar pasundan Indonesia amat sangat mendukung langkah tepat kejati banten dalam penegakan hukum diwilayah perintah provinsi banten,

Lanjut rohmat ,pihaknya mendukung penuh karena memang kami amat sangat menginginkan daerah kami bebas dari orang orang yang memang ingin memperkaya diri sendiri dengan merugikan uang negara, pihak kami pun dengan bangga menjadi orang banten dengan kinerja Aparatur Penegak Hukum yang dengan cepat dalam penanganan Perkara terkait dugaan ada mark up harga dan penyalahgunaan jabatan atau wewenang dalam proyek pengadaan lahan untuk gedung samsat malingping
semoga kedepanya sudah tidak ada lagi hal hal yang memang berbau korupsi ditubuh pemerintah provinsi banten khususnya tubuh Bapenda Provinsi yang secara tidak langsung adalah pengelola pendapatan daerah di wilayah provinsi banten.

Dilain sisi pihak LPI pun meminta kepada seluruh staekholder yang berada di provinsi banten untuk lebih intens mengawasi apa yang menjadi hak perhatian khususnya para kontrol sosial yang ada di wilayah dalam hal pemberatasan korupsi dan aspek aspek di tubuh birokrasi yang bisa menimbulkan kerugian negara .pungkas rohmat.

(

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.