SERGAP.CO.ID
PEKALONGAN – Jajaran Polres Pekalongan terus menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) selama bulan suci Ramadan. Hal itu guna menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat).
“Operasi Cipta Kondisi ini kita laksanakan dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), perjudian dan juga penggunaan obat-obatan terlarang. Tujuannya untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kabupaten Pekalongan.” Kata Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Sabhara AKP Sumantri, S.H., Rabu (21/4/2021)
Menurut AKP Sumantri, operasi dilakukan dengan cara menyisir beberapa lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat berjualan miras, termasuk ke warung-warung.
Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak belasan botol miras. Belasan botol miras tersebut disita dari sejumlah cafe dan warung yang berada di wilayah Kajen, Karanganyar dan Doro.
Dan untuk memberikan efek jera kepada para pemilik warung, selain didata dan dilakukan pembinaan, para pemilik warung harus menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Tak sampai disitu saja, Kasat Sabhara juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ditengah pandemi saat ini, ujar AKP Sumantri.
(Sbr)