SERGAP.CO.ID
PESISIR SELATAN, – Satuan Kerja (Satker) pelaksanaan jalan wilayah II Provinsi Sumatera Barat melalui pejabat pembuat komitmen 2.3 Provinsi Sumatera Barat, terus memacu Pengerjaan Penggantian Jembatan Sungai Nipah Kecamatan IV Jurai Pesisir Selatan.
Terlihat, pelaksana pekerjaan PT. Sultan Arvant Permana, berdasarkan nomor kontrak KU.02.10/KTR.01/PJN.II/PPK-2.3/Sumbar, tanggal kontrak 15 Januari 2021, dengan Konsultan Pengawasan PT. Transka Dharma Konsultan KSO PT. Taru Nusantara dengan nilai kontrak Rp.3.257.348.000, waktu palaksanaan selama 240 hari kerja.
” Ya, kita terus memacu pekerjaan ini, semenjak pelaksanaan pekerjaan dimulai, diawasi pengawas,” ujar Iwan sebagai pelaksana kegiatan, Senin, (19/4).
Kita berharap pengerjaan penggantian jembatan sungai nipah ini sesuai harapan, mutu, berkualitas, dan waktu yang telah ditentukan, sambung Iwan kepada media ini.
Iwan menuturkan saat dilokasi, pengerjaan ini sangat diharapkan oleh masyarakat setempat, supaya jalan ini bagus, dan sesuai harapan masyarakat.
Ia menambahkan, masyarakat setempat mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat, jembatan sungai nipah dapat dilalui dengan nyaman dari kendaraan berlalu lintas.
(WH).