SERGAP.CO.ID
CIREBON,- Keberadaan pabrik es di Desa Gebang Mekar Kec.Gebang Kab.Cirebon yang di duga ilegal/bodong sebab belum mengantongi izin, kini kembali di Lidik oleh Polresta Cirebon.
Informasi yang berhasil di dapat media ini, bahwa pabrik es yang berlokasi di Desa Gebang Mekar yang di duga ilegal itu ternyata milik Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon dan kucuran anggarannya dari Kementerian Kelautan, Minggu (18/4/2021).
Sebagaimana dilansir dari media online lainnya, Priyanto Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) wilayah Provinsi Jawa Barat, selain menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahduddi SIK., MSi. beserta jajarannya yang melakukan kembali Lidik, juga AWNI Prov. Jawa Barat akan selalu mendukung dan mengawal Lidik yang dilakukan oleh fihak Polresta Cirebon terhadap keberadaan pabrik es yang berlokasi di Desa Gebang Mekar Kec. Gebang Kab. Cirebon.
Berharap Lidik yang dilakukan oleh Polresta Cirebon, secepatnya bisa memberikan kejelasan terkait keberadaan Pabrik Es milik Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Cirebon yang berlokasi di Desa Gebang Mekar yang di duga ilegal dan banyak kejanggalan tersebut. pinta beberapa masyarakat Gebang Mekar yang enggan namannya dipublikasikan.
(Agus/Asr)