SERGAP.CO.ID
CIREBON KOTA,- Sambang adalah Kegiatan Rutin yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Surakarta Polsek Kapetakan Aipda M. Jaelani bersama Babinsa Praka Yusup kepada masyarakat wilayah binaannya, Minggu (18 April 2021).
Himbauan dalam menjaga keamanan wilayah polsek kapetakan terutama warga desa binaannya, serta mengajak untuk berperan serta menjaga keamanan di Desa.
Ditempat terpisah Kapolres Cirebon kota AKBP Imron Ermawan SH. S.IK. MH melalui Kapolsek kapetakan AKP Didi Setiyadi SH menjelaskan “Kegiatan sambang ini merupakan, kegiatan rutin dan kewajiban sebagai tugas pokok para bhabinkamtibmas. Dalam rangka deteksi dini hal-hal yang kemungkinan terjadi di wilayah binaanya. Terlebih lagi, sambang yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dalam rangka Problem solving (pemecahan masalah). Yang mana merupakan suatu upaya dalam rangka melakukan penyelesaian suatu masalah yang ada dimasyarakat dalam rangka menciptakan dan menjaga kamtibmas dengan menyertakan pihak pihak yang ada kaitannya dengan permasalahan tersebut untuk dipecahkan dan didamaikan secara kekeluargaan sehingga tidak menimbulkan dampak yang meluas dimasyarakat, langkah tersebut wajib dilakukan oleh seorang Bhabinkamtibmas untuk menciptakan di wilayah binaannya kondusif,” Jelasnya.
“Bhabinkamtibmas Desa Surakarta Polsek Kapetakan Aipda M. Jaelani bersama Babinsa Praka Yusup Melakukan mediasi perselisihan antar warga blok IV Desa Surakarta Kec. Suranenggala, Hasil musyawarah kedua belah pihak, sepakat untuk berdamai dan perselisihan diselesaikan dengan saling memaafkan dan membuat pernyataan bersama,“ Tegas AKP Didi Setiyadi, SH.
Selain itu, dalam masa pandemi covid19 ini, Bhabinkamtibmas juga melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan 5M yaitu Menjaga jarak, Mèncuci tangan pakai sabun, Menggunakan masker, mengurangi mobilisasi dan Menghindari kerumunan,” Tutup IPTU Ngatidja SH. MH, Kasubbag Humas polres Cirebon Kota.
(Sunarto)