SERGAP.CO.ID
KOTA BANDUNG, – Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Bandung melakanakan rapat kerja terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2020, dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung.
Rapat kerja tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (14/04/2021).
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus 1 Ferry Cahyadi Rismafury, SH serta dihadiri juga oleh anggota Pansus 1 lainnya H. Rizal Khairul, S.Ip., M.Si, Aan Andi Purnama, SE, Yudi Cahyadi, SP, Folmer Siswanto M. Silalahi, ST, Nunung Nurasiah, S.Pd, Drs. Riana, Erick Darmajaya B.Sc dan H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.
Dalam menanggapi LKPJ Wali Kota Bandung, Ketua Pansus 1 Ferry Cahyadi Rismafury menyampaikan bahwa ada program yang tidak dapat terealisasi karena refocusing Pandemi Covid-19.
“Terkait pandemi Covid-19 jangan dijadikan alasan, karena di setiap sektor pun mengalami hal yang sama, seharusnya ada inovasi-inovasi yang harus dikembangkan dan diimbangi,” tuturnya.
Ia menambahkan, konsep suatu program harus jelas sehingga janji Wali Kota bisa terealisasi melalui serangkaian program. Program tersebut harus tercapai dengan inovasi yang tepat sehingga bisa memperkuat LKPJ.
“Di dalam program seharusnya jangan sampai ada kegiatan – kegiatan yang sama sehingga menjadi tumpang tindih sehingga kinerja dapat semakin baik,” katanya.
Anggota Pansus 1 Folmer Siswanto M. Silalahi mengatakan, penyesuaian anggaran harus bisa diselaraskan dengan program-program yang diprioritaskan.
“Perihal refocusing akibat Pandemi Covid-19 jangan dijadikan alasan untuk tidak terealisasi. OPD harus bisa menentukan prioritas dan jika ada program yang harus dilaksanakan tetapi presentase anggarannya kecil, jangan dihilangkan. Maka dari itu harus bisa menentukan skala prioritasnya,” katanya.
Pada kesempatan yang sama anggota Pansus 1 lainnya Yudi Cahyadi menyampaikan bahwa secara konsep atau desain harus sudah baik.
“Jangan sampai saat sudah menyatakan tempat, misal di kecamatan, tetapi desain atau konsepnya tidak memadai yang mengakibatkan kesulitan bagi masyarakat. Seperti program disbudpar yaitu Co-Working Space yang mayoritasnya untuk pemuda mendapatkan ruang kerja, maka dari itu harus dipastikan dengan tempat yang layak,” ujarnya.
(Depe)