SERGAP.CO.ID
CIREBON KOTA,- Guna meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat, Institusi Polri mengadakan perubahan susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor.
Kegiatan tersebut di buka oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan S.H S.IK. M.H. bertempat di Aula Catur prasetya Polres Cirebon Kota Jalan Veteran No. 05 Kota Cirebon, Kamis (15 April 2021).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan S.H, SIK, M.H. dalam sambutan pembukaannya. Menyampaikan “Alhamdulillah kita dapat melaksanakan kegiatan ini selama 3 hari Kegiatan sosialisasi Perpol No. 2 Tahun 2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor.
“Bahwa nanti tidak ada lagi namanya adanya Perkap melainkan Perpol. Dengan ketentuan yang lama berlambang Tribrata terbaru berlambang Garuda Pancasila,” Ujarnya.
Lanjutnya, Kedepan Polres dibagi menjadi 4 Tipe menjadi Polres Tabes, Polres Metro, Polresta, dan Polres. Hal itu juga diikuti para pejabat didalamnya dan adanya perubahan struktur organisasi. Diantaranya Kasubbag Humas, Paurkes, Kasubag OPS, Kasubag Sarpas, akan berdiri sendiri yang artinya langsung di bawah garis komando Kapolres.
“Semoga dengan adanya banyak perubahan, membawa ke arah lebih baik lagi, kita wajib untuk mempersiapkan diri kita. Menuju pelayanan polri yang presisi dan juga sarana penunjang karier bagi personil,” Ujar AKBP Imron Ermawan S.H, SIK, M.H. pria asli pasuruan jatim ini.
IPTU Ngatidja SH. MH Kasubbag Humas Polres Ciko menambahkan, Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops KOMPOL Indarto S.Sos, Kabag Ren Polres Cirebon Kota AKP Rochpadmi Ariani S.H., M.H Selaku pembicara/nara sumber (Pemateri), Kasubbag Sarpras AKP Afandi, Kasi Propam IPTU Sukirno SH, Ka spkt IPTU Didik Wahyudi, Kasikeu IPTU Suryadi, Kasubbag Humas IPTU Ngatidja SH, MH, Kasubag Sikum Polres Cirebon Kota IPDA Rosidi dan diikuti oleh sebanyak 16 personel.
“Selanjutnya Pelaksanaan Penyuluhan dan Sosialisasi dengan pemateri Kabag Ren Polres Cirebon Kota AKP Rochpadmi Ariani S.H., M.H menyampaikan Materi tentang Perpol Nomor 2 Tahun 2021, diskusi serta penyuluhan kepada bamin setiap fungsi dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” Tutup IPTU Ngatidja SH. MH Kasubbag humas Polres Ciko.
(Agus S)