SERGAP.CO.ID
CIREBON KOTA,- Guna mempermudah pelayanan pembuatan SIM kepada masyarakat, dipandang perlu membangun sebuah aplikasi. Bertempat di Aula Catur Prasetya Polres Cirebon Kota Jl. Veteran No.5 Kota Cirebon telah berlangsung kegiatan Video Conference dalam rangka Launching Aplikasi SIM Nasional PRESISI (SINAR) oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Selasa kemarin (13 April 2021).
Video Conference dalam rangka Launching Aplikasi SIM Nasional PRESISI (SINAR) oleh Bapak Kapolri, untuk Polres Cirebon Kota dihadiri LETKOL Inf Herry Indriyanto Dandim 0614 Kota Cirebon, LETKOL CPM Bambang Budi Mulyono Dan Denpom III Siliwangi Cirebon, Edi Junaedi, SH. MH Ketua Pengadilan Negri Kota Cirebon, KAPTEN Laut (PM) Wahidin Dan POMAL Cirebon, Elvin Nur Agusta S.H, MH Kasi Pidum Kajari Kota Cirebon, AKP La Ode Habibi Ade Jama SH.SIK.MH Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP I. Putu Asti Hermawan S.Ik.MH.M.Si Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Jajang Wahyudin S.H, M.H Kasat Intelkam Polres Cirebon Kota, AKP Bekti Setiawan S.IP Kasat Sabhara Polres Cirebon Kota, AKP Acep Anda SH Kasat Binmas Polres Cirebon Kota, IPTU Riki Kustiawan S.Ip Kanit Regident Polres Cirebon Kota, IPTU Joni SH, KBO Sat Lantas Polres Cirebon Kota, IPTU Zaitun Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Cirebon Kota, IPDA Sidrajat Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Cirebon Kota, Perwakilan Kantor Pos, Dinas Perhubungan dan Bank Nasional.
Selain itu Acara ini diikuti oleh Para Kapolda, Kapolres, Forkopimda dan perwakilan mahasiswa/masyarakat yang berada di luar Negeri. Dalam Vicon ditayangkan Video penggunaan Aplikasi SIM Nasional PRESISI (SINAR).
Sambutan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ” Kegiatan ini merupakan perwujudan tentang program kerja menuju POLRI yang PRESISI. Kami POLRI harus terus melakukan perubahan perubahan untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat. Pelayanan kepolisian POLRI khususnya lalu lintas akan sering berinteraksi dengan masyarakat, akan menimbulkan kecenderungan terjadinya penyalahgunaan kewenangan,” Ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Masih kata Kapolri, “Bagaimana kita mewujudkan pelayanan Kepolisian yang tidak berinteraksi secara langsung dan menghilangkan penyalahgunaan kewenangan. Sistem dan pola yang kita bangun berhasil menurunkan pelanggaran lalu lintas. Sehingga Perpanjangan SIM cukup dengan menggunakan aplikasi, sehingga masyarakat cukup diam dirumah. Untuk pengiriman, bisa di ambil di Sat Pas terdekat, ataupun diantar oleh PT Pos Indonesia. Permohonan SIM baru kedepan akan berbasis Aplikasi, berikut juga perpanjangan STNK,” Tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Cirebon Kota menyampaikan, ucapan terimakasih banyak atas waktu dan kehadirannya untuk secara bersama sama menyaksikan Launching Aplikasi SIM Nasional PRESISI (SINAR) oleh Bapak Kapolri.
IPTU Ngatidja SH. MH Kasubag Humas Polres Cirebon Kota menambahkan, Kegiatan diakhiri dengan Launching Aplikasi SIM Nasional PRESISI (SINAR) oleh Bapak Kapolri dan Persentasi tentang tata cara perpanjangan SIM dengan menggunakan Aplikasi SIM Nasional PRESISI.
“Dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan,” Tutup IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasubbag humas Polres Ciko.
(Agus S)