SERGAP.CO.ID
KARAWANG – Polres Karawang laksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil kegiatan Operasi Pekat 2021 bertempat di halaman Mako Polres Karawang, senen ( 13 April 2021 ).
Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti miras Bupati Karawang dr. Hj Cellicanurachadiana, Ketua DPRD Karawang Bpk Pendi Anwar, Dandim 0604 Karawang Letkol infantri Medi Hariyo W M.MSc. Kepala Kejaksaan Negeri dan.Ketua Pengadilan Negeri Karawang yang mewakili serta tokoh agama Kab Karawang.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut ini diawali dengan sambutan Kapolres Karawang, Dalam sambutannya Kapolres AKBP Rama Samtama Putra S.H.M.H.M.Msi menyampaikan adapun barang bukti miras yang di musnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Polres dan jajaran bertujuan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat khususnya menjelang bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Dijelaskan Operasi Pekat Lodaya 2021 ini berlangsung selama 10 hari dimulai dari tanggal 04 April 2021 sampai dengan tanggal 13 April 2021 dengan sasaran Penyakit masyarakat antara lain; Perjudian; Prostitusi; Kejahatan jalanan/Geng Motor; Perdagangan Miras; dan Premanisme. Pihaknya terus meningkatkan kegiatan razia terutama pemberantasan minuman keras maupun prostitusi.
Setelah sambutan Kapolres Karawang kemudian di lanjutkan dengan sambutan Bupati Karawang. hingga acara inti yaitu Pemusnahan barang bukti hasil Ops Pekat lodaya 2021 yang secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Karawang beserta jajaran Muspida Kab Karawang.
(Liputan : Ahmad Z)