SERGAP. CO.ID
KAB. TASIKMALAYA, – Potret pagi hari, Senin 12 April 2021 pukul 08.30 WIB yang begitu mencengangkan terjadi di Wilayah Pemerintah Desa/Kecamatan Gununganjung Kabupaten Tasikmalaya dari beberapa titik pusat pelayanan umum diantaranya pasar Tradisional Gunungtanjung, BRI unit Gunungtanjung dan Puskesmas menjadi pusat kerumunan masa yang tidak mengindahkan Prokes covid-19, hal ini terpantau jelas saat awak media Sergap.co.id melintas dilokasi.
Hal ini sangat mengkhawatirkan penyelenggaraan covid-19 menjadi tidak terkendali dan akan semakin banyaknya warga yang tertular, jelas mengancam keselamatan hidup masyarakat.
Padahal Pemeritahan sudah sangat jelas dan tegas untuk selalu jaga jarak, jauhi kerumunan, selalu menggunakan masker, dan mencuci tangan.
Hal ini dibuktikan dengan sigapnya para petugas/satgas covid yang selalu memberikan himbauan sampai kepada pembagian masker gratis bahkan sampai kepada tindakan sanksi disiplin .
Tapi sangat disayangkan warga masyarakat belum menyadari sepenuhnya sehingga akan menyebabkan clauster penyebaran virus covid-19.
Pasar merupakan sentral kegiatan niaga yang menjadi tujuan seluruh masyarakat untuk belanja bahan pokok dan tempatnya penjualan hasil bumi dari daerah di wilayah Kecamatan Gunungtanjung sebagai pasar tradisional yang menjadi aset Desa Gunungtanjung, begitupun kantor BRI unit Gunungtanjung menjadi tempat berkerumunnya masa dalam pelayanan nasabah terlihat seolah mengabaikan prokes covid-19, dan Puskesmas sebagai tempat pelayanan masyarakat dalam hal kesehatan ironisnya terkesan tidak mengindahkan Prokes covid-19.
Kegiatan tersebut mengundang pra kontra karena di musim Pademi covid -19 ini pemerintah dengan tegas membuat aturan 5 M supaya masyarakat mengunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjauhi Kerumunan dan mengurangi mobilitas. seketika berubah aturan pemerintah menjadi bebas prokes sengaja berduyun duyun dari Desa-desa dan seluruh kampung yang ada di Kecamatan Gunungtanjung.
Untuk selanjutnya harapan kami sebagai kontrol sosial berharap kepada Pemerintah untuk lebih ketat memberikan edukasi dan mensosialisasikan tentang aturan yang harus dipatuhi kepada seluruh masyarakat di Wilayah Kecamatan Gunungtanjung sesuai teerkait dampak bahaya yang akan terjadi penularan pandemi covid-19 sehingga program pemerintah dalam memerangi penyebaran virus covid-19 bisa sukses tanpa ekses.
(SN – UB)