SERGAP.CO.ID
PEKALONGAN– Jajaran Polres Pekalongan bersama instansi terkait lainnya tak henti-hentinya menggelar operasi yustisi penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran pandemi COVID-19.
Dua sampai tiga kali dalam sehari personel gabungan melaksanakan penegakkan protokol kesehatan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Pekalongan dengan melakukan razia masker terhadap masyarakat yang sedang beraktivitas diluar rumah.
“Operasi yustisi terus di kami lakukan sebagai langkah dan upaya pemerintah menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, Minggu (11/4/2021).
Ia menjelaskan adanya peningkatan disiplin terkait protokol kesehatan ini, agar bisa menekan angka penyebaran COVID-19.
“Pihaknya bersama instansi terkait terus mengingatkan warga agar selalu patuhi prokes karena pandemi belum berakhir,” katanya.
Untuk itu pihaknya mengajak dan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga Jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas).
(Sbr)