Persoalan Optimalisasi Pajak dan Manajemen Aset Daerah Harus Segera Dibenahi

SERGAP.CO.ID

KOTA BANDUNG, – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang), BKAD, DPKP3, DSDA dan Bina Marga serta, BPD dan DPMPTSP Kota Bandung, dengan agenda membahas tindak lanjut pertemuan dengan KPK, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (7/4/2021).

Bacaan Lainnya

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT.,MM dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi, SE, serta diikuti secara langsung maupun virtual oleh para anggota Bangar DPRD Kota Bandung.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, kegiatan rapat kerja hari itu sebagai upaya menindaklanjuti penyampaian paparan dari hasil rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (23/3/2021) lalu. DPRD Kota Bandung memiliki tugas dan tanggung jawab legislatif untuk mendorong Pemkot Bandung menjaga catatan baik dari KPK, serta membenahi persoalan yang belum terselesaikan.

“Dalam rapat koordinasi bersama KPK beberapa waktu lalu, disampaikan bahwa terdapat delapan parameter dari Monitoring Centre for Prevention (MCP). Dimana, kemarin kita, legislatif dan eksekutif Kota Bandung mendapatkan apresiasi sekaligus warning dari KPK,” ujarnya.

Kedelapan MCP tersebut meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

Tedy menuturkan, dari delapan area intervensi yang dijelaskan dalam MCP oleh KPK, beberapa aspek capaian kinerja dari Pemerintah Kota Bandung disebutkan mendapat apresiasi dengan nilai optimal 100. Pemberian apresiasi tersebut meliputi bidang perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, serta Perizinan.

Kemudian aspek yang dinilai telah cukup baik, namun tetap harus ditingkatkan yaitu terkait APIP, serta Manajemen ASN yang mendapatkan nilai capaian kinerja 82,26.

Sedangkan aspek capaian kinerja yang perlu mendapat perhatian yaitu, optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah. Khusus perihal optimalisasi pajak daerah yang mendapat sorotan KPK adalah terkait capaian penagihan piutang pajak kepada wajib pajak.

“Dua hal ini (pajak dan aset) menjadi perhatian dari KPK untuk lembaga eksekutif Pemkot Bandung. Dan ketika kami dalami terkait persoalan optimalisasi pajak daerah ini, catatan yang harus dipantau terus oleh kami sebagai legislatif terkait capaian penagihan piutang kepada para wajib pajak, yang tingkat keberhasilannya hanya di angka 2 persen. Bahkan, terkait tagihan piutang PBB itu cukup berat hingga mencapai angka Rp1 triliun per tahun 2020,” ucapnya.

Selain itu, untuk aspek capaian kinerja dari manajemen pengelolaan aset daerah yang mendapat catatan KPK yaitu terkait Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (fasos fasum) yang harus segera diambil alih oleh Pemerintah Kota Bandung dari para pihak pengembang perumahan dan properti.

“Sementara itu, catatan KPK untuk legislatif DPRD Kota Bandung terkait dengan dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran. Jadi kemarin itu, KPK secara langsung memberikan warning juga bagi kita (DPRD Kota Bandung), selain Pemkot Bandung, agar dapat berhati-hati dalam hal penyelenggaraan dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran, walaupun secara aturan memang hal itu dimungkinkan karena adanya Permendagri yang mengatur terkait hal tersebut,” ujar Tedy.

Menurut Tedy, pokok-pokok pikiran yang disampaikan masyarakat hampir 95 persen isinya berkenan dengan masalah infrastruktur di Kota Bandung, sehingga DPRD Kota Bandung mendorong kepada OPD terkait. untuk terus meningkatkan kinerjanya secara optimal dan sesuai dengan regulasi aturan. Hal ini dilakuan dalam upaya mengantisipasi  timbulnya persoalan di kemudian hari.

“Dengan demikian, maka rapat kerja ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman bersama terhadap hal-hal yang bersifat normatif dalam kegiatan di lapangan, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Mudah-mudahan Kota Bandung dapat dijauhkan dari masalah korupsi dan sejenisnya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Bangar DPRD Kota Bandung, Drs. H. Isa Subagdja menilai bahwa warning dari KPK bagi eksekutif dan legislatif Kota Bandung harus dimaknai secara positif, agar kinerja Pemkot Bandung maupun DPRD Kota Bandung lebih baik ke depannya.

Menurut Isa, salah satu aspek yang menjadi sorotan KPK bagi Pemkot Bandung adalah terkait piutang pajak, yang merupakan pekerjaan rumah yang tidak kunjung selesai, dan menjadi warisan secara turun temurun dari penyelenggara pemerintah daerah periode sebelumnya.

Oleh karena itu, Ia mendorong agar Pemkot Bandung mengklasifikasikan piutang pajak dengan skala prioritas, agar dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.

“Kalau melihat piutang pajak PBB yang nominalnya sangat besar tentu akan sulit untuk diselesaikan. Maka dari itu, sebagai bentuk responsif, kami mendorong agar Pemkot bisa melakukan pengklasifikasian mana saja piutang-piutang wajib pajak yang dimungkinkan mendapat prioritas penyelesaian dengan segera, dan mana yang dapat ditunda, sehingga beberapa piutang itu lambat laun seluruhnya dapat diselesaikan secara baik,” ujarnya.

Sedangkan, anggota Bangar DPRD Kota Bandung lainnya, H. Riantono, ST., M.Si meminta Pemkot Bandung segera memasang patok atau papan tanda kepemilikan di sejumlah aset Pemerintah Kota Bandung, agar pihak-pihak yang menguasai dan akan menguasai mengenai status kepemilikan aset tersebut, tidak melakukan klaim bahkan gugatan hukum kepada Pemerintah Kota Bandung.

“Selama ini, kami belum melihat upaya keseriusan dari Pemerintah Kota Bandung dalam hal manajemen pengelolaan aset daerah. Bahkan berdasarkan data dari KPK, bahwa Pemkot Bandung memiliki 6513 lahan, namun yang baru tersertifikasi itu baru 1078 lahan. Sehingga ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditindaklanjuti dengan melakukan pengamanan aset milik daerah,” katanya.

(Depe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.