SERGAP.CO.ID
CIREBON KOTA,– Kembali Kapolres Cirebon Kota Menggelar Konpres pemusnahan barang bukti Miras. Berdasarkan putusan pengadilan negeri Cirebon nomor 305/ pid.sus/ 2020/PN.CBN tanggal 19 Januari 2021 Jo Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon nomor print – 24/M.2.11/Eoh.3/01/ 2021 tanggal 26 Januari 2021, sebanyak 21.000 botol minuman beralkohol berbagai merek. Bertempat di lapangan tes/Ujian praktek bagi pemohon SIM polres Cirebon Kota, Sabtu (10 April 2021).
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH. S.IK. M.H melalui Kasat Narkoba Polres Ciko mengatakan, pihaknya memusnahkan miras sebanyak 21 ribu minuman keras. Hal ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Polres dan Polsek jajaran serta para pengemban fungsi khususnya fungsi sat Sabhara dan juga sat narkoba dalam pelaksanaan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Selain itu juga merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh satnarkoba menjelang Ramadan tahun 2021 dan juga ditambahkan dengan penyisihan barang bukti perkara dari penyidik Polres Cirebon Kota,” Jelasnya.
“Adapun beberapa merk yang saat ini dimusnahkan. Diantaranya merk Martell cordon bleau 40%, merk Cointreau 10%, merk grey goose kadar 40%, merk bayles 17%, merk Martell vsop 40%, Black Label 40% , merk Chivas Regal 40%, merk hanessy 40%, Merk Iceland 40%, merk seven day 19%, bir merk prost 5% , bir merk Guinness 5% , bir merk Heinneken 5%, bir Bintang 5% serta beberapa dirigen tuak. Tepatnya memusnahkan miras mulai kadar 5% sampai dengan kadar 40%, ” Tandas Iptu Muhammad Ilham. S.ik, CPHR alumni Akpol 2013 ini. Yang rajin ibadah dan terkenal sopan.
Sebelum pemusnahan, diawali dengan pembacaan keputusan pengadilan negeri cirebon yang di bacakan oleh pihak kejaksaan negeri cirebon Bp. Dahlan. SH. Selanjutnya Secara simbolis Botol Miras dilemparkan ke Kendaraan Setum oleh Walikota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis, S.H. dan diikuti oleh semua pejabat tamu undangan yang hadir.
Sementara Iptu Ngatidja SH. MH, Kasubbag Humas Polres Ciko menambahkan, Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Wali Kota Cirebon Drs H. Nashrudin Azis S.H., Dan denpom Cirebon LETKOL Cpm Bambang Budi Mulyana, Dan Lanal Cirebon LETKOL LAUT (P) Afif Yuhardi Putera S.E, M.M, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H S.IK M.H, Wakil Direktur Pol Air Polda Jabar AKBP Sarwo, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Cirebon Hutamirin SH. MH, Ka Lapas Kelas 1 Cirebon Agus Riyanto Bc, IP, SH., MH, Ketua NU Cirebon Ust H. Yusuf M.M, Ketua Muhammadiyah Cirebon KH. Drs Digyono, M. Pdi, Ketua Persis Cirebon Ust H. TATANG, S. Pdi, MPdi, Perwakilan Bupati Cirebon Roudianto, Perwakilan Ketua DPRD Kota Cirebon, Perwakilan Dandim 0614/Kota Cirebon, Perwakilan Danyon C Brimob Polda Jabar, Perwakilan BNN Kota Cirebon, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Perwakilan Ketua MUI Kota Cirebon, Para PJU Polres Cirebon Kota, KAPTEN Inf Sugeng Danuderejo (Danramil 1402/Kesambi Kota Cirebon), Para unsur Camat dan Lurah Wilayah Kota Cirebon Serta tamu undangan lainnya.
“Proses pemusnahan Barang bukti miras dengan menggunakan kendaraan berat setum. Dengan cara menggilas botol-botol tersebut hingga pecah,” Tutup IPTU Ngatidja SH. MH Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.
(Agus S)