SERGAP.CO.ID
KERINCI, – Pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 berjumlah 1,112.489.000,–, (Satu Milyar Seratus Dua Belas Juta Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) di Desa Sungai Lebuh Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi diduga kuat, telah terjadi penyimpangan Dana Desa.
Akibat dari hal tersebut sejumlah sarana Pembangunan dan upah Gaji serta honor perangkat desa Tahun 2020 untuk Desa Sungai Lebuh, belum ada yang dibayar oleh Pjs Kades Lefra, semua jadi terkendala, hingga tidak ada sama sekali pembangunan serta pembayaran Gaji / upah perangkat desa yang dibayarkan.
Hal itu diutarakan oleh kasi Pelayanan Desa Syamsir dikantor Desa Sungai Lebuh beberapa hari lalu dengan nada sedikit kesal kepada sergap.
Kata Syamsir, pengelolaan anggaran DD tahun 2020 di desa Sungai Lebuh Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci yang ketika di investigasi Tim PWRCPK dan Sergap di Desa tersebut, memang benar telah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam data yang tertuang/riil dari sejumlah Anggaran Belanja Desa Sungai Lebuh (APBD) tahun 2020 lalu, ditemui tidak sesuai seperti yang diharapkan oleh Warga Desa maupun perangkat desa yang berada didesa tersebut.
Dana Desa sebesar itu diperuntukan untuk sejumlah Pembangunan Desa Tahun 2020,
Konon…..malah terjadi sesuatu yang sangat tidak kita harapkan diantaranya ada indikasi Dugaan korupsi yaitu, Dana kelembagaan untuk PAUD, serta Keagamaan, hingga pembayaran pajak sebesar 5.754.000,-(lima juta tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah) dan sejumlah alokasi anggaran lain nya tidak terealisasi dengan baik, termasuk dana bantuan Provinsi yang Enam puluh juta rupiah, tidak tentu dan tidak tahu kemana rimbanya.
“Kami pihak desa sudah berapa kali meminta untuk kejelasan sama mantan Pjs Kades Lefra Oktomi, SE, namun beliau selalu mengelak dan tidak pernah mengindahkan omongan kami, jangankan ketemu dengan Lefra (pjs Kades) masuk kantor pun beliau tidak pernah .
Beliau (Pjs Kades) Lefra tidak pernah transparan dalam hal pembelanjaan dana desa di Desa Sungai Lebuh ditahun 2020.
kami aparatur desa minta, agar perangkat desa diberikan perjelasan yang sedetail detailnya dalam rapat pertanggung jawaban musyawarah bersama, tapi tidak pernah ada penyelesaian nya dan beliau (Pjs Kades) selalu berbelit belit ”Jelasnya kepada Sergap.
Menurut ketua BANKUM GERADIN Provinsi Jambi Maizarwin Ismail, SH Kita minta kepada polres kerinci agar Pemeriksaan terhadap Mantan Pjs Kades Sungai Lebuh Lefra Oktomi, SE dan perangkat yang terlibat perlu dilakukan secepatnya, begitupun oleh pihak kejaksaan dan Inspektorat. “ Ungkapnya dengan nada sedikit kecewa dengan perilaku Lefra (pjs Kades) kepada Sergap.
“Kita minta kepolisian dan Inspektorat perlu melakukan pemeriksaan dengan segera, supaya semuanya menjadi terang benderang.
Ditambahkan Maizarwin, SH Selain dugaan penyelewengan anggaran desa bermasalah, hasil Investigasi Sergap dan PWRCPK Provinsi Jambi dilapangan Kita juga tidak melihat etikat baik dari Pjs Kades Lefra Oktomi.
Ditempat terpisah menurut wakil ketua BPD Yuhasmi, ketika di konfirmasi sergap dikantor Desa tersebut, Pjs kades Lefra Oktomi memang sedikit ” licik ” untuk pembayaran honor BPD Sudah terlebih dahulu dibayar kannya, selama 6 Bulan penuh, namun tidak untuk dana honor/gaji perangkat desa seperti Kadus satu (Aldi), Kadus dua (Eltinudi) dan Kadus tiga (Wahyu Andes Siska) sampai detik ini belum pernah menerima gaji/upah, selama pjs Kades Lefra Oktomi, SE menjabat didesa ini.
Hal yang sama juga di utarakan Asriadi (Pjs Sekdes) saat ini, beliau sangat menyangkan perilaku Pjs kades, yang terlalu berani mengkorupsi dana desa yang seyogyanya dipergunakan dengan cara bersama sama.
Namun ini sangat aneh, kalau kita hitung dana gaji perangkat Desa totalnya bersamaan dengan dana dana lainnya sekitar kurang lebih 100.000.000, (Seratus juta rupiah) raib entah dibelanjakan kemana saya juga tidak tahu. ” Ungkapnya kepada sergap.co.id.
Nantikan kelanjutan berita ini
(Tim)