Petugas Polsek Kedawung Polres Ciko Mengedukasi Warga Dalam Rangka KRYD Ops Yustisi dan PPKM

SERGAP.CO.ID

CIREBON KOTA – Sudah merupakan tugas Pokok Polri, menciptkan situasi kondusif. Khususnya Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota melakukan upaya pencegahan tindakan kriminalitas selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Senin dinihari (05 April 2021).

Bacaan Lainnya

Sasaran dari patroli KRYD Ops Yustisi adalah kerumunan warga, gangguan Kamtibmas, dan menciptakan situasi aman kondusif. Petugas terjun ke rumah-rumah warga baik menggunakan roda dua maupun roda empat, melakukan pendekatan dialogis mengenai keamanan lingkungan. Pelaksanaan Apel Pra Tugas pimpin oleh Piket Pawas Polsek IPTU Mimid bersama AIPTU Sukaryana, BRIPKA Dudy SE, BRIPKA Andriyono SH, BRIPKA Sanusi dan BRIPKA Cindra Alam sebagai penanggung jawab kegiatan Kapolsek Kedawung KOMPOL Abdul Qodirat SH.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan S.H S.Ik., MH. melalui Kapolsek kedawung Polres Cirebon Kota mengatakan, “KRYD yang dilakukan menyasar pada titik-titik yang menjadi pusat keramaian, Perbankan, ATM, pusat perbelanjaan, pangkalan ojek online, premanisme, minuman keras, calo angkutan umum, dengan route Jl. Ir. H. Juanda, Jl. B. Darsono, Jl. Tirtayasa, Jl. Pilangraya, Jl. Tuparev dan tempat nongkrong warga serta jalur rawan curat, curas dan curanmor.

“Semua titik kami sisir agar warga sekitar open/tanggap terhadap keamanan lingkungan dan petugas hadir di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menyatakan, akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) karena sudah menjadi prioritas dalam menciptakan keamanan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Selain menjaga kamtibmas, kami juga tiada henti-hentinya membantu pemerintah dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” Tandas KOMPOL Abdul Qodirat SH.

Selain melakukan Patroli KRYD, pihaknya juga memberikan imbauan tentang anjuran pemerintah mengenai Prokes 5M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan) kepada warga yang masih melakukan aktivitas di luar rumah,” ungkap Kasubbag humas Polres Cirebon Kota.

“Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar hindari kontak fisik secara langsung dan selalu menjaga jarak dengan orang lain. Setiap berpergian harus menggunakan masker,” pungkas Iptu Ngatidja, SH. MH.

(Sunarto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.