SERGAP.CO.ID
KOTA BANDUNG, – Panitia Khusus 01 LKPJ DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja dengan agenda pembahasan jadwal kegiatan Pansus 01, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, Kamis (1/4/2021).
Kegiatan rapat dipimpin oleh langsung oleh Ketua Pansus 01 LKPJ Ferry Cahyadi Rismafury, S.H dan wakil ketua pansus, Drs. Riana, serta dihadiri oleh anggota pansus meliputi, H. Rizal Khairul, S.Ip., M.Si, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I, Erick Darmadjaya, B.Sc, dan drg. Susi Sulastri.
Ketua Pansus LKPJ, Ferry Cahyadi Rismafury mengatakan, sejak pembentukannya ditetapkan dalam Rapat Paripurna pada Selasa (30/3/2021), Pansus 01 langsung bergerak cepat dengan menyusun jadwal agenda kegiatan pembahasan rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang LKPJ Tahun Anggaran 2020.
Telah disepakati bahwa terdapat sepuluh agenda kegiatan rapat kerja, yang terhitung rapat kerja pertama akan dimulai pada 6 April 2021.
“Rapat kerja pertama Pansus 01 LKPJ telah disepakati bahwa, hari Selasa pekan depan tanggal 6 April 2021 menjadi rapat kerja pertama. Kemudian rapat kerja kedua pada Rabu, 7 April 2021, rapat kerja ketiga dan keempat pada 13-14 April 2021. Rapat kerja kelima pada 25-27, Rapat kerja ketujuh dan kedelapan, 28-29 April 2021. Rapat kerja kesembilan pada 2-4 Mei 2021 dan kesepuluh pada 6-8 Mei,” ujarnya.
Selain rapat kerja, Pansus 01 LKPJ juga telah menyepakati agenda lima kegiatan konsultasi dan tiga kunjungan kerja. Agenda konsultasi pertama akan dilakukan pada Senin, 12 April 2021. Sedangkan agenda kunjungan kerja pertama dimulai pada Minggu, 25 April 2021.
“Selanjutnya, untuk agenda konsultasi kedua akan dilaksanakan hari Senin, 19 April, konsultasi ketiga, hari Jumat, 30 April, konsultasi keempat, hari Rabu, 5 Mei, dan konsultasi kelima, hari Senin, 10 Mei 2021. Sedangkan untuk agenda kunker (kunjungan kerja) kedua mulai tanggal 2-4 Mei dan jadwal kunker ketiga pada 6-8 Mei 2021,” ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus 01 LKPJ, Riana. Menurut Riana, pihaknya akan melakukan maraton rapat kerja bersama seluruh SKPD/OPD Pemerintah Kota Bandung pada pekan kedua dan ketiga, mulai tanggal 6-13 April 2020.
Agenda rapat kerja tersebut meliputi, ekspose awal LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2020, Pembahasan realisasi kinerja dari pendapatan pajak daerah Tahun Anggaran 2020, Pembahasan realisasi kinerja dari pendapatan retribusi daerah Tahun Anggaran 2020, dan Pembahasan realisasi kinerja dari hasil Perusahaan Milik Daerah Tahun Anggaran 2020.
“Intinya semua kegiatan dan pembahasan harus selesai sebelum Idulfitri, karena akan dibahas lagi di Rapat Paripurna tanggal 11 Mei 2021,” katanya.*
(Depe)