SERGAP.CO.ID
KAB. KUNINGAN, – Dalam pembangunan ekonomi, investasi merupakan salah satu cara menurunkan persentase angka kemiskinan. Karena dengan meningkatnya investasi disuatu wilayah, mampu membuka lebih besar peluang lapangan kerja. Dengan demikian, akan semakin besar pula output yang dihasilkan, sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, pada Rapat Koordinasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi Pengawasan, Pemantauan, Kegiatan Penyedia Pelayanan Terpadu Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Sistem Pelayanan Berusaha terintegrasi Secara Elektronik, Serta Penyususnan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Tahun 2021, yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan, Kamis (1/4/2021) di Grage Hotel, Sangkanurip-Kuningan.
“Dunia usaha adalah salah satu sektor yang terimbas pandemi Covid-19, sehingga terjadinya penurunan produktivitas usaha, pemutusan hubungan kerja, kredit macet, serta menurunnya daya beli masyarakat. Oleh karena itu, penanaman modal atau investasi mempunyai peranan strategis dalam penyelamatan pembangunan ekonomi dan pemerintah hadir dengan mensuport para pengusaha agar tetap eksis dan mampu bertahan dalam pengembangan usaha sesuai dengan potensinya,” tutur Wabup.
Selain itu dikatakan Wabup, Investasi yang diarahkan pada pembangunan infrastruktur penghubung antar satu kawasan ke kawasan lain akan mendorong peningkatan internal maupun skala ekonomi eksternal yang ditandai dengan turunnya biaya produksi. Hal ini akan meningkatkan profit, sehingga akan ikut menarik para investor untuk perluasan lapangan kerja baru yang diharapkan akan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kabupaten Kuningan memilki potensi yang luar biasa, baik disektor pariwisata, pertanian, dan peternakan. Namun yang menjadi kendala sulitnya akses dari luar ke Kabupaten Kuningan. Jika saja ada jalan tol dan stasiun kereta api yang langsung ke Kuningan, saya yakin akan banyak investor yang mau berinvestasi. Dan itu harus kita pikirkan bersama,” ucap Wabup.
Selanjutnya Wabup juga mengimbau, kepada para pelaku usaha di Kabupaten Kuningan yang belum memilki Nomor Indusk Berusaha (NIB), untuk wajib membuatnya melalui OSS dan sekaligus wajib menyampaikan laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), agar nilai investasi bisa tercatat dengan benar, sehingga tren peningkatan perkembangan investasi terukur dengan jelas.
Pada kegiatan Rakor tersebut, tampak hadir, Kepala DPMPTSP Kab.Kuningan, Drs. Agus Sadeli, M.Pd beserta jajaran, Para Kepala SKPD, Para Camat, serta sejumlah undangan lainnya.
(Agus M)