Pemkab Kuningan Resmi Launching Aplikasi Si BaDU miRakyat

SERGAP.CO.ID

KAB. KUNINGAN, – Untuk memenuhi kebutuhan data pelaku usaha kerakyatan di Kabupaten Kuningan, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. didampingi Wakil Bupati Kuningan H. M. Ridho Suganda S.H., M.Si., Launching Bank Data UMKM – Si BaDU miRakyat (Aplikasi Bank Data Pelaku Usaha Ekonomi Kerakyatan) dan Galeri Informasi Dinas Kperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan di Aula Bank BJB Cabang Kuningan, Rabu (31/3/2021). Kegiatan ini sekaligus penyerahan Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (S-PIRT) kepada 30 pelaku UMKM.

Bacaan Lainnya

Si BaDU miRakyat memiliki makna sebagai sosok anak kecil yang periang, cerdas, sehat dan mempunyai skill yang hebat dalam mengejar mimpi. Sedangkan, kata miRakyat memiliki arti merakyat. sebuah slogan yang bertujuan untuk membangun ekonomi kerakyatan, dimana saat ini dibutuhkan sebuah inovasi dan kerja nyata untuk turut serta dalam pemulihan ekonomi nasional.

“Sibadu mirakyat ini adalah salah satu janji saya secara pribadi ketika saya mengikuti open biding. Saya berjanji kepada bupati bahwa data di kabupaten Kuningan khususnya UMKM merupakan data yang akurat.” ujar Kepala Dinas Kopdagerin U. Kusmana, S.Sos., M.Si.

Sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 pasal 6, calon penerima antuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diusulkan Dinas Koprasi dan Umkm kabupaten/kota. Data-data UKM menjadi sandingan yang digunakan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan sehingga data yang ada merupakan data real terupdate. data yang aktual dan akurat dapat berfungsi sebagai indikator kemajuan ekonomi, analisa dan pengambilan keputusan yang sikron dengan pembangunan.

Dalam mengadapai seranagan ekonomi global pandemi, para pelaku usaha di hadapkan tantangan yang sangat sulit. terlebih lagi ini sangat berdampak pada usaha UMKM, oleh karena itu perlu adanya tindakan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten kuningan dalam mengatasi permasalahan tersebut.

“seluruh laporan bank data sampai saat ini sudah terinput 35.071 UKM. Kita mendorong para pelaku umkm ini dengan pasar digital, dengan begitu kita dari dinas berpindah dan hijrah dari offline menjadi online. Saya harap ke depannya data-data dapat terintegrasi dengan dinas lain.” ujar Kusmana.

Bupati Kuningan menyampaikan, di zaman ini harus dapat memanfaatkan ruang dan teknologi yang serba canggih. karena, dengan adanya IT dapat meluncurkan sistem aplikasi yang dapat dimanfaatkan untuk semua sektor. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki posisi strategis dalam menumbuh kembangkan ekonomi di tengah-tengah pandemi covid-19. Ia menambahkan, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan perhatian, membuka ruang dan memperluas jaringan.

“Untuk menciptakan kemakmuran, kita harus hidup sesuai dengan standar hidup. Sesuai dengan laju perkembangannya, pelaku umkm bisa mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Alhamdulillah, sudah mampu membuktikan walaupun umkm dikategorikan sebagai usaha kecil, namun umkm mampu tumbuh kembang di segala sektor kehidupan.”

(Agus M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.