Kadivpas Jabar Kunjungi Lapas Kelas II A Karawang

SERGAP.CO.ID

KARAWANG, – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat,  Taufiqurrakhman melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang,  Selasa (30/3/21).

Bacaan Lainnya

Maksud dan tujuan kunker Kadivpas Jabar yakni dalam rangka melaksanakan Tupoksi Bimbingan, monutoring, pengawasan, penindakan (Bintorwardak) serta memberikan penguatan kepada lembaga pemasyarakatan karawang membangun zona integritas untuk berpredikat WBK. 

Kadivpas dalam arahannya menyampaiakan, implementasikan keseharian dalam melaksanakan tugas semua harus sesuai aturan dan merupakan langkah awal untuk meraih predikat WBK.

“Permasalah nya hampir sama di setiap lapas yaitu peredaran narkoba, penyalahgunaan hp, pungli, pemerasan, judi, perkelahian, penerimaan tamu di ruang penjabat, pegawai membawa barang larangan,”tutur Kadivpas. 

Dirinya mengatakan, harus saling mengingatkan antar sesama teman dan pegawai agar tidak terjerumus dari hal yang melanggar hukum. Jika permasalah tersebut dapat di hindari, maka predikat WKB pasti di capai.

“Bersihkan hati dan pikiran, jauhkan diri dari hal tidak baik bekerja secara profesional dan proporsional (sesuai pedoman dan tuksi) membangun komitmen yang tinggi dalam bertugas, membangun integritas moral yang kuat dalam rangka optimalisasi pada wbp dan masyarakat dan juga mengantisipasi terjadinya keresahan pada wbp yang menimbulkan gangguan ketertiban. (Perlakuan tidak adil),”paparnya. 

Kadivpas juga menyampaikan terkait hak hak wbp, yakni mmperhatikan hak hak wbp agar tidak ada keluhan atau pengaduan yang dapat mempengaruhi WBK. 

“Bekerjasana untuk dapat menghindari hal hal yang dapat menggagalkan wbk
Sesuai arahan Dirjen, meningkatkan deteksi dini sebagai upaya pencegahan dengan jelinya penggeledahan, pencegahan keributan dan pelarian,”ungkapnya. 

Lebih kanjut Kadivpas juga menyarankan agar penggeledahan dilakukan seminggu 2 kali, tidak dilakukan menyeluruh namun dilakukan sebagian sesuai dengan CR.

“Berantas narkoba dengan membuat banner terkait himabauan bahaya narkoba, tingkatkan sinergitas dengan APH dan juga instansi pemerintah lainnya beserta swasta,”sambungnya. 

Menurut Kadivpas, tujuannya zona integritas yakni untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat baik wbp keluarga wbp dan masyarakat luar. Dimana masyarakat menerima layanan dengan mudah cepat murah berkepastian dan berkemanfaatan.

Kadivpas juga memberikan pesan agar
Meningkatkan kesinambungan setelah pelatihan ada kelanjutannya ( kegiatan kemandirian), 
Memperketat protokil Covid-19, menerima tahanan mulai dari A3 jangan menerima kunjungan, menjaga jarak
Melaksanakan 3M dan juga menjaga kesehatan denagn istirahat yang cukup. 

(Liputan : Ahmad Z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *