Kuasa Hukum dan Paralegal Minta Polda Jambi Segera Tindak “Aiptu Amdani Suyitno” Diduga Sudah Banyak Meresahkan Masyarakat Kerinci

SERGAP.CO.ID

KERINCI, || Ajudan inspektur satu (Aiptu) AS yang bertugas di Polsek Siulak tengah menjadi perbincangan hangat di Tanah Sekudung, Kecamatan Siulak dan Kecamatan Gunung Kerinci lantaran diduga telah memperjualbelikan tanah yang bukan hak-nya dengan bersengkongkol dengan pihak lain. Demikian hal itu diungkapkan Ketua BANKUM GERADIN Provinsi Jambi Maizarwin Ismail, S.H kepada Wartawan. Senin (28/03).
Maizarwin menuding AS sudah banyak merugikan masyarakat dengan dalih ingin memperkaya diri dengan cara yang salah.

Bacaan Lainnya

“Atas kasus itu, kita minta Kabid propam Polda Jambi segera mengambil tindakan tegas kepada Aiptu Amdani Suyitno. Kami berharap pihak propam bertindak tegas agar ada efek jera bagi Aiptu Amdani Suyitno dan anggota lainnya yang diduga terlibat dalam kasus mapia tanah di Kerinci terutama di daerah Siulak dan yang lainnya,” kata Maizarwin Ismail.

Maizarwin menilai AS telah berkhianat kepada Polri. “Dia melanggar sumpah setianya untuk NKRI. Beliau harus ditindak tegas dan harus dicopot dari jabatannya saat ini,” sebut Maizarwin.

Tak hanya itu, Ketua POSBAKUMADIN/BANKUM GERADIN wilayah Jambi ini juga menyebut AS layak dihukum berat dan dipecat.

“Karena telah bekerja tidak profesional ,diduga beliau telah mencemarkan institusi kepolisian yang saat ini dia emban, beliau tidak pantas duduk dan bekerja di institusi BAYANGKARA ini,” ucap Maizarwin.

Jika AS terbukti memperjualbelikan tanah masyarakat tanpa diketahui si pemilik tanah dan telah bersengkokol dengan dengan orang lain unutk mengakui tanah-tanah yang ia jual tersebut, kata Maizarwin, AS layak diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri.

“Dia telah mengkhianati institusinya. Kami meminta Kapolres/Kapolda berikan dia sanksi tegas dan jangan ragu untuk memberikan hukuman berat sekalipun,” cetusnya.

Karena kalau dibiarkan, Lanjut Maizarwin, dikhawatirkan sangat bisa menular kepada rekan-rekannya.

“Ini harus jadi peringatan dan bahan pembelajaran bagi semua anggota Polri untuk berbenah diri dan meningkatkan disiplin anggota Polri. Mari berubah dan meningkatkan profesionalisme,” tutup Maizarwin.

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berusaha melakukan konfirmasi kepada AS.

(TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.