Puluhan Demonstran Dari Desa Taman Sari Kecamatan Pangkalan Grudug Kantor BPN Karawang

SERGAP.CO.ID

KAB. KARAWANG, – Puluhan warga Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang kembali melakukan demonstrasi di Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Karawang,  Kamis  25/03/2021

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dilakukan oleh segenap warga Citaman, upaya menanggapi keberatan warga yang merasa tanahnya dihargai terlalu murah.

Kepala BPN Kabupaten Karawang sendiri, Fitriyani Hasibuan tidak bisa berbuat banyak, karena menurutnya itu diluar kewenangannya sebagai Kepala Kantor BPN Karawang.

Dikatakan oleh Fitriyani, bahwa BPN Karawang tidak ikut menentukan harga tanah yang akan di bebaskan untuk proyek pembangunan tol Japek II sisi Selatan.

“Kami tidak ikut menentukan nilai tanah karena sudah ada yang mengurus penentuan harga secara teknis,” tutur Fitriyani setelah menemui warga yang berunjuk rasa di kantornya tersebut, Kamis siang (25/3/2021).

Ia juga mengaku tidak bisa memenuhi keinginan warga yang menuntut harga ganti untung tanah sebesar dikisaran Rp 1,6 juta per meter.

“KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) yang ditunjuk PUPR menetapkan harga 200 ribu sampai 800 ribu rupiah per meter tanah,” ucapnya tanpa merinci kantor jasa penilai publik mana yang ia maksud dan indikator apa yang dijadikan dasar penentuan harga.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam proses musyawarah tidak membahas soal besaran nominal ganti rugi, melainkan bentuk ganti rugi.

“Bisa dalam bentuk uang, maupun tanah pengganti,” ucapnya.

“Secara aturan, selama 14 hari setelah musyawarah pemberitahuan ganti rugi, (kalau warga tidak sepakat) harus masukkan gugatan ke Pengadilan. Nanti keputusan di pengadilan. Ketika 14 hari tidak ada gugatan, BPN kemudian akan bersurat ke PUPR,” imbuhnya.

Fitriyani juga membantah isu yang menyebutkan ada intimidasi dari BPN kepada warga pemilik lahan yang akan dibebeskan.

“Tidak ada intimidasi oleh kami, karena Kami tidak ada waktu untuk melakukan itu.” Tandasnya.

Ketua Paguyuban Citaman Bersatu sekaligus sebagai orator dalam demonstrasi tersebut, Dadang (45) menganggap bahwa warga sudah diperlakukan tidak adil oleh pemerintah dan upaya mereka mencari keadilan hingga kini belum menemukan titik terang.

“Kami menuntut diperlakukan adil dan layak. Kami sudah berangkat ke sana ke sini, menuntut ke sana ke sini, tapi kami hanya dilempar-lempar saja. Sudah setengah tahun, kami sudah bosan dan Kami hanya minta ada kepastian,” pungkasnya. 

(Liputan : Ahmad Z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *