SERGAP.CO.ID
DHARMASRAYA, — Anggota DPR RI Komisi VIII asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat I, lakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Dharmasraya. Dalam kunjungan Srikandi NasDem tersebut, menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi ruang lingkup lembaga tersebut.
Betapa tidak, dilansir dari laman Harian haluan.com, terungkap berdialog dengan masyarakat Jorong Padang Duri Kenagarian Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, sekaitan dengan agenda kegiatan reses ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi serta menghimpun informasi langsung dari masyarakat daerah itu.
Menurutnya, saat ini isu tentang pengangkatan tenaga guru Inpassing atau non Pegawai Negeri Sipil untuk diangkat melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seyogyanya harus menjadi perhatian bersama.
” Banyak guru yang akhirnya harus menemui kenyataan pahit akibat gagal diangkat hanya karena gagal dalam uji kelayakan, padahal seharusnya kementerian terkait tidak hanya mendasari tingkat kelulusan dari satu komponen semata melainkan harus tetap mempertimbangkan masa pengabdian mereka,” ungkapnya, Minggu, (21/3).
Karena, lanjut Lisda, bagaimanapun juga para guru-guru tersebut telah memberikan sumbangsih yang besar untuk turut serta mencerdaskan anak bangsa ini. Atas jasa dan pengabdian mereka itu, ulasnya, sudah sepatutnya pemerintah mengakomodir keinginan mereka untuk tetap melanjutkan bhakti mereka sebagai tenaga pendidik dengan status pegawai pemerintah.
Pada dialog tersebut, juga terungkap tentang adanya perlakuan tidak sama antara tenaga pendidik dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan tenaga pendidik yang bernaung dibawah Kementerian Agama.
Sebagaimana dikatakan oleh salah seorang pendidik asal daerah itu, Wardani, bahwa ia bersama sejumlah guru madrasah berbagai tingkatan harus mengubur mimpi menjadi pegawai pemerintah, karena tidak adanya kebijakan pengangkatan guru dibawah naungan kementerian itu untuk mengangkat status mereka menjadi PPPK.
“Jelas kami merasa dianaktirikan oleh pemerintah, meskipun kami sebagai guru memiliki tanggung jawab dan beban yang sama dalam mendidik, namun nasib kami masih terkatung-katung tanpa arah,” ungkapnya.
Padahal, lanjutnya, ia bersama barisan guru madrasah lainnya sudah memperjuangkan nasib menjadi pegawai pemerintah sejak dua tahun silam.
“Kami bermohon kepada Ibu Lisda untuk bisa turut memperjuangkannya di tingkat legislatif agar status kami juga bisa diakui sebagai pegawai pemerintah,” pintanya.
Menanggapi hal tersebut, Lisda Hendrajoni, menegaskan bahwa pihaknya bersama segenap kader Partai NasDem tidak akan berhenti berjuang untuk para guru di Indonesia.
“Saya menilai sistem pengujian sebagai pegawai pemerintah masih belum tepat sehingga akurasi kelulusan peserta juga dinilai masih dibawah standar,” tegasnya.
Disinggung tentang isu kebencanaan terkait kesiapsiagaan dan tanggap darurat, ia mengatakan sejumlah regulasi masih menjadi perdebatan mengingat tingginya potensi bencana di Indonesia dan Sumatera Barat khususnya.
“Saat ini sejumlah regulasi terus dibahas intensif dengan para pihak terkait, sehingga jika bencana terjadi pihak pemerintah di daerah tidak ragu-ragu lagi mengambil tindakan untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh bencana itu sendiri,” ulasnya.
Pada kesempatan itu ia mengajak seluruh komponen pemerintah bersama masyarakat agar mampu menjadikan sikap kesiapsiagaan terhadap bencana bisa diluhurkan sebagai kearifan lokal dalam hidup bermasyarakat.
“Jika bencana datang maka sikap yang paling dibutuhkan adalah bagaimana semangat kebersamaan dan gotong royong dalam menghadapi bencana, menjadi sebuah kebiasaan dan benteng utama sebelum pertolongan datang dari luar lokasi bencana,” tutupnya.
(WH)