SERGAP. CO. ID
CIREBON KOTA,- Sejumlah kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang melintas di Jalan Raya tepatnya depan Mako Polsek Kedawung Jl. Ir. H. Juanda Desa Kedawung Kec. Kedawung Kab. Cirebon, diperiksa secara intensif oleh operasi gabungan ops yustisi Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota. Dalam rangka pendisiplinan prilaku masyarakat pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota dengan penanggung jawab Kapolsek Kedawung Kompol Abdul Qodirad, SH, Sabtu (20/03/2021).
Sementara itu Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.,S.IK.,MH. disela sela kesibukannya, melalui Kapolsek Kedawung menyampaikan “Kegiatan Ops yustisi ini ini dilaksanakan peneguran/sanksi kepada para pengguna jalan raya yang melintas di depan Mako Polsek Kedawung Jl. Ir. H. Juanda Desa Kedawung Kec.Kedawung Kab. Cirebon, yang melanggar prokes,” ujarnya.
Masih kata Kapolsek Kedawung “Dalam pelaksanaannya dengan sistem stasioner dan dengan sistem mobile,” jelas Kompol Abdul Qodirad, SH.
Dalam pelaksanaannya secara stasioner melakukan peneguran terhadap 20 orang yang tidak menggunakan masker dengan baik dan dengan mobile menegur 20 orang serta dalam kegiatan tersebut membagikan sebanyak 15 pcs masker, tambah kasubbag humas Polres Cirebon Kota.
Kegiataan operasi yustisi melibatkan personil Panit 2 Sabhara IPDA Heru dan dihadiri oleh Panit 1 Lantas IPDA Anyu S. Panit 2 Lantas AIPTU SUKARYANA dan Personil Kedawung sebanyak 10 Personil, tegas Iptu Ngatidja. SH. MH.
(Agus S)