Aparat Hukum Diminta Segera “Tangkap”Pjs Kades Sungai Gelampeh Tomi J Pisa

SERGAP.CO.ID

KERINCI, – Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, di Desa Sungai Gelampeh, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi patut dipertanyakan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Konon…..ada indikasi, penggunaan dana untuk pembangunan desa itu tidak mempedomani Permendagri No.20 Tahun 2018 dan Permendagri 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Pasalnya, PJs Kepala Desa (Kades) Sungai Gelampeh Tomi J Pisa kesannya ‘tertutup’ perihal penggunaan dana desa, sehingga tidak sedikit aparatur desa terutama warga desa yang ingin mengetahui sudah seberapa besar Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pemerintah ke desa mereka saat ini.

Demikian juga soal penggunaan dana desa untuk rehab /Pembuatan Gedung Serba Guna dan rehab rehab fisik lainnya di desa tersebut, warga juga tidak mengetahui berapa besar dana digunakan untuk proyek desa itu.

Hal ini dikarenakan tidak terlihat ada papan infografi APBdes yang seharusnya transparan dipasang di depan Kantor Desa.

Sekretaris Desa, Karya ketika di konfirmasi sergap di rumahnya, beberapa Minggu lalu mengatakan, PJs Kades sudah tidak pernah lagi berkomunikasi dan transparan tentang pelaksanaan penggunaan dana desa terhadap kami dan perangkat desa lainnya.

Sedangkan mengenai papan infografik, itu katanya sudah ada, kemudian dia berdalih bahwa papan infografik itu tidak dipasang karena tidak ada dari aparatur desa yang mau bekerja untuk memasangnya.

Sementara, PJs Kades tersebut beberapa kali dikonfirmasi tidak pernah ada di kantor/Sulit ditemui,dan belum bisa dihubungi.

PJs Desa itu sedikit agak “Sombong dan Angkuh” ungkap Sekdes Karya kepada sergap,disetiap pencairan dana desa dllnya kami sebagai aparatur desa dan BPD Tidak pernah beliau (Pjs Kades) Tomi J Pisa Libatkan .

Kami sebagai masyarakat dan aparatur desa meminta kepada penegak hukum khususnya Polres Kerinci, “Segera Usut sampai tuntas hingga sampai  keakar akarnya” tentang penggunaan dana desa dan juga bantuan dana desa dari provinsi Jambi berjumlah Rp 60 Juta yang sampai detik ini tidak tahu kemana rimbanya Nantikan edisi berikutnya.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *