SERGAP. CO. IDÂ Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
KERINCI, – Memang benar salah tangkap pelaku pencurian motor oleh IPDA ALTI Cs yang bertugas di Polsek Gunung Kerinci Provinsi Jambi, hal ini diungkap oleh ketua BANKUM GERADIN PROV Jambi Maizarwin Ismail, SH kepada sergap belum lama ini dikediamannya.
Karena itulah, proses penangkapan oleh penyidik Polsek Gunung Kerinci yang konon….. dilakukan oleh IPDA ALTI Cs, sudah diluar Prosedur, dan semua terkuak, sesuai dengan perkataan Yore ketika kasusnya di serahkan melalui Pengacara/kuasa hukumnya sepertinya fakta ril benar adanya dilapangan dan bukan kawe kawe..
Seperti diberitakan sergap beberapa hari lalu.
Buntut dari penangkapan pelaku salah tangkap. Pelaku curanmor bernama lengkap Yoreci Eka Putra (25), Warga Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, beliau tidak pernah melakukan itu, Ungkap Yore melalui kuasa hukumnya Maizarwin Ismail, SH.
Namun Maizarwin, SH sebagai kuasa hukum keluarga korban salah tangkap menyampaikan dengan ” tegas ” kepada sergap bahwa memang benar pihak penyidik yang dipimpin Ipda Alti Irawan SH menyalahi protap penangkapan.
Padahal, sesuai protap tersangka Curanmor Yoreci (25) seharusnya, bukan Alti Cs yang menangkap kliennya, namun teliti dulu dengan jernih, apa sebenarnya yang sudah diperbuat oleh yore dan jangan asal terima Informasi saja, “Ungkapnya.
Menurut Maizarwin sebagai kuasa hukum Yore. “Ini kan diakui oleh korban salah tangkap Yoreci, bahwa Ipda Alti Irawan, SH Cs selaku Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci tidak bertindak terlalu gegabah seperti itu.
Lebih lanjut Maizarwin Ismail, SH menegaskan Kepada sergap, mesti pihak Penyidik ALTI Cs berdalih tidak salah tangkap, namun perbuatannya sungguh diluar batas
“Saya minta pihak ALTI Cs jangan asal membela diri, Akui saja apa yang sudah anda lakukan kepada publik/ korban salah tangkap tersebut.
“Soal ada penganiyaan pelaku dilakukan pihak penyidik di Polsek Gunung Kerinci itu memang benar, setelah di investigasi langsung oleh pengacara dan kru.
Konon……..Alti Cs Menyerahkan korban salah tangkap ke Polsek Kota Sungai Penuh sudah dalam keadaan “Babak Belur” dan bukan dalam keadaan sehat dan bersih separti yang Alti Irawan Cs sampaikan ke publik melalui siasat info ungkap Maizarwin kepada sergap.
Ditambahkan Maizarwin, kepada sergap, kita minta agar Kapolda Jambi, melalui Propam Polda Jambi segera “Copot” dan tindak IPDA Alti Irawan, SH CS, Agar menjadi efek jera bagi Penyidik lainnya yang bekerja seenaknya dan tidak sesuai Protap.
(Tim)