SERGAP.CO.ID
KAB. KUNINGAN, – Demi mengimplementasikan Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantas Penyalahangunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan mencanangkan Desa Ancaran menjadi Desa Ku Pas Bersinar untuk terwujudnya Desa Bersih Narkoba secara Optimal, Efektif dan Efisien.
Pecanangan Desa Ancaran menjadi Desa Ku Pas Bersinar di resmikan secara langsung oleh Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, di Balai Desa Ancaran, Kamis (18/3/2021).
Kegiatan Pencanangan tersebut di awali dengan penyematan rompi secara simbolis kepada 4 orang perwakilan penggiat oleh Wakil Bupati Kuningan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan aspirasi dari BNN Kabupaten Kuningan dan Desa Ancaran atas penyelenggaraan kegiatan ini dengan harapan peningkatan kegiatan secara berkesinambungan dan konsisten sesuai peraturan yang berlaku yaitu Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN. Oleh karena itu, dukungan semua pihak ke depannya menjadi unsur penting kebersamaan dalam mewujudkan Desa Bersih Narkoba.” kata wabup mengawali sambutannya.
Tak lupa, Ia juga mengapresiasi kepada 25 penggiat anti narkoba di Desa Ancaran untuk bersedia menjadi sukarelawan dalam melaksanakan program P4GN untuk mewujudkan Desa Ku Pas Desa Bersinar, “para penggiat ini menunjukkan aspirasi bahwa kegiatan bersinar adalah dari masyarakat desa Pemerintah Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Selanjutnya menurut Wabup Ridho, Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) adalah salah satu upaya strategis untuk realisasi pelaksanaan Program P4GN secara utuh dan terintergasi antar bidang, baik di internal BNN maupun lintas sektor. Keberhasilan pelaksanaan Desa Bersinar, sambungnya, ditentukan oleh kerjasama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan.
“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Kuningan sangat mendukung penuh berbagai program kegiatan yang dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Kuningan dalam upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, agar masyarakat memiliki pengetahuan akan sikap anti penyalahgunaan narkoba. Kita selaku Aparatur Pemerintah harus memiliki spirit dan upaya untuk melakukan pencegahan akan peredaran narkoba dan upaya-upaya khusus untuk mengurangi dampak buruk narkoba serta upaya pemberantasan yang mempunyai akibat hukum bagi pemasok, pengedar dan pengguna narkoba,” tegas Wabup.
Ia juga berharap bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan permasalahan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau Kepolisian saja, tetapi menjadi tanggung jawab Aparatur Pemerintah, dengan begitu jalinan koordinasi dan sinergitas diantara Lembaga Pemerintah Masyarakat dan dunia usaha harus terjaga dan ditingkatkan.
Di tempat sama, Kepala BNN Kabupaten Kuningan AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, Desa Ancaran terpilih jadi Desa Anti Narkoba di Kuningan karena komitmen warganya yang menentang keberadaan narkotika di lingkungannya.
“Sejauh ini sudah ada 6 Desa yang telah kita canangkan sebagai Desaku Bersinar. Namun untuk Ancaran ini kita jadikan yang paling aktif dengan adanya Satgas,” ujarnya.
“Ini sesuai juga dengan Komitmen Kepala BNN pusat untuk mewujudkan indonesia Bersinar Maka langkah tersebut harus diawali dari Desa Bersinar,” sebutnya,
Gencarnya pencegahan narkoba di Desa Ancaran, ditandai secara simbolis penyalaan sirine oleh wabup, serta test urine dengan mendatangi secara langsung dua rumah warga Desa Ancaran.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BNN Kabupaten Kuningan AKBP Irfan Nurmansyah, Kapolres Kuningan AKBP Doffie F Sanjaya, Perwakilan Dandim 0615/Kuningan, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kuningan Dr. H. M Budi Alimudin, SE.,M.Si. , Kepala DPMD Drs. H. Dudi Fahrudin, M.Si , Camat Kuningan Drs. Saleh Rochiat, M.Si. , dan Kepala Desa Ancaran Iing Thohirade.
(Agus M)