Anggota Lantas Polsek Gunung Jati Polres Ciko, Laksanakan Gatur Pagi

SERGAP.CO.ID

CIREBON KOTA,- Secara rutin jajaran Polsek wilayah hukum Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas yang ada di wilayahnya masing-masing. Demikian pula halnya dengan jajaran personil anggota Polsek Gunungjati Polres Cirebon Kota Yaitu terdiri dari para bhabinkamtibmas dan juga anggota lalu lintas Polsek Gunung jati melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik yang dianggap rawan dan sering terjadi kemacetan dan juga kecelakaan. Dengan penanggungjawab Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid, SH, Kamis (18/03/2021).

Bacaan Lainnya

Melalui Kapolsek Gunungjati, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan SH. S.IK. MH menyampaikan “hal ini merupakan kegiatan gatur pagi atau lebih dikenal dengan pola 68 merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari oleh kepolisian khususnya Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota. Yang mana merupakan pelayanan prima dengan menghadirkan sosok Polri di tengah-tengah kegiatan masyarakat atau aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Masih kata Kapolsek “yang menjadi target dan sasaran dari pada pengaturan arus lalu lintas ini adalah lokasi simpang 4, pasar, kantor pemerintahan dan daerah yang dianggap perlu kehadiran sosok Polri untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas,” tegas AKP Abdul Majid, SH.

Kegiatan pola 68 mengandung arti bahwa kegiatan pengaturan yang dilakukan oleh Personil Polsek Gunungjati Polres Cirebon kota adalah dimulai dari pukul 06.00 sampai dengan Pukul 08.00 wib. Anggota yang terlibat Ipda Cepi M (Kanit Lantas Polsek Gunung Jati) dan Bripka Budi (Anggota).Tambah Kasubbag humas Polres Cirebon Kota.

Masih kata Kasubbag humas Polres Ciko “Hasil yang diharapkan adalah dengan kehadiran sosok Polri yang melakukan pengaturan arus lalu lintas. Dapat bermanfaat bagi masyarakat secara umum. Terutama untuk menghindari kemacetan dan juga mengurangi resiko angka kecelakaan dan memastikan masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya dengan baik, lancar dan aman,” tutup IPTU Ngatidja, SH. MH.

(Agus S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *