Laka Lantas, Korban Penyebrang Jalan Tanpa Identitas, Sigap Di Tangani Unit Laka Lantas Polres Cirebon Kota

SERGAP.CO.ID

CIREBON KOTA,- “Musibah bisa terjadi kapan dan dimana saja. Tidak mengenal waktu dan tempat. Hal itu menjadi rahasia Allah S.W.T. Untuk itu mari kita perbanyak amal dan ibadah kita, dengan perbuatan baik kita sebagai bekal di akhirat pada nantinya,” ucap kasat lantas dengan lirih, sesaat setelah menangani ada TKP laka lantas yang melibatkan antara Sp. Motor dengan penyeberang jalan di Jl.Raya Cirebon-Indramayu Desa Suranenggala Lor Kec. Suranenggala Kab. Cirebon. Rabu (17.03.21) Jam 20.30 wib.

Bacaan Lainnya

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H, S.I.k, M.H melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota membenarkan adanya kejadian laka lantas tersebut ” Iya. Benar. Ada kejadian laka lantas yang mengkibat adanya korban luka ringan sebanyak 2 (dua) orang. Antara Kendaraan sepeda motor yamaha jupiter MX no.pol : E 6774 IH yang dikemudikan nama : C , Laki laki, umur 25 Tahun, islam, Swasta, alamat Kec. Suranenggala Kab. Cirebon, berboncengan, tidak memiliki sim C menabrak seorang penyebrang jalan Tanpa identitas MR X, dengan ciri ciri laki laki, umur sekitar 60 tahunan, tinggi sekitar 165 CM, memakai celana pendek berwarna biru,” jelasnya.

Menurut Kasat Lantas Polres Ciko “Kronologis kejadian pengemudi sp motor yamaha jupiter MX no.pol : E 6774 IH yang dikemudikan oleh nama C datang dari arah Cirebon menuju Indramayu (selatan menuju utara) berboncengan setibanya di TKP diduga lalai dan tidak memprioritaskan keselamatan penyebrang jalan sehingga menabrak seorang laki laki penyebrang jalan dari arah barat menuju timur. Akibat dari kejadian tersebut korban maupun pengemudi terjatuh diatas aspal dan mengalami luka luka dan kendaraan sp motor mengalami kerusakan, pengemudi dan penyebrang jalan mengalami luka luka,” tandas AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.Ik., M.H.

Saat ini korban masih dalam perawatan di Rs. Gunung jati, atas kegigihan anggota unit laka lantas Polres Cirebon Kota berhasil menemukan keluarganya. Kemudian kend. diamankan unit laka lantas Polres Cirebon Kota (Polsek Kapetakan) untuk proses lebih lanjut. Sementara kerugian akibat laka lantas ini secara materi Rp. 300.000 ,- (tiga ratus ribu rupiah). Tutup IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.

(Agus S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *