SERGAP. CO. ID
KARAWANG, – Polres Karawang Dibawah pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Rama Samtama Putra S.I.K.,M.H. M.MSi selaku pucuk pimpinan di Polres Karawang terus berupaya dalam meningkatkan Pelayanan Publik kepada mayarakat Karawang.
Salah satunya yaitu dengan meningkatkan pelayanan publik dalam bidang penerbitan SKCK, Satuan memberikan lembar Survey Kepuasan Masyarakat ( SKM ) kepada setiap pemohon SKCK yang datang Mapolres Karawang.
Survey kepuasan masyarakat tersebut ada yang bersifat manual dengan cara mengisi lembar jawaban yang telah diberikan oleh Petugas dan ada pula yang bersifat komputerisasi sesuai dengan Permenpan Reformasi Birokrasi Nomor : 14 Tahun 2017.
Untuk jenis survey kepuasan masyarakat dalam bentuk manual ini meliputi beberapa pertanyaan adalah sebagai berikut Persyaratan, Prosedur, Waktu Pelayanan, Biaya/Tarif, Produk layanan, Perilaku Pelaksana, Penaganan Pengaduan, saran dan masukan Sarana dan prasarana.
“Pelayanan Skck saat ini diPolres Karawang telah memasang tarif waktu dan mekanisne pelayanan pada setiap ruang pelayanan, hal tersebut sebagai bentuk transparansi pelayanan demi kepuasan masyarakat pada pelayanan yang diberikan oleh Petugas. Ujar Aipda Ela Kartiwa selaku baur skck
( Liputan ; Ahmad Z)