SERGAP. CO. ID
CIREBON KOTA,- seperti tidak ada habisnya dan juga demikian yang dilakukan oleh jajaran kepolisian khususnya Polsek kawasan pelabuhan yang mana setiap hari tanpa henti dan Tiada jemu senantiasa melakukan kegiatan Ops Yustisi dan pendisiplinan prilaku masyarakat pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dipintu pos 1 (satu) pelabuhan Indonesia II cab. Cirebon dengan penanggung jawab Kapolsek KPC AKP Sugiono. SH. Senin (15/03/2021).
Sementara itu Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.,S.IK.,MH. disela sela kesibukannya, melalui Kapolsek KPC menyampaikan “Dalam Kegiataan operasi yustisi dengan melibatkan personil Aiptu Paryanto (Kanit Shabara), Aiptu Ade S (QR), Aipda Dede M (SPKT) dan Securty pos 1 PT. IPC,” jelasnya.
“Selain itu juga Melaksanakan peneguran / sanksi kepada pekerja , buruh dan pengunjung pelabuhan Indonesia II cab. Cirebon.yang melanggar prokes diantaranya secara stationer Teguran 3 kali dan Pemberian Masker 6 Pcs Masker serta Himbauan 8 kali. sementara untuk mobileTeguran 5 kali, Pemberian Masker 3 pcs Masker dan Himbauan 6 kali,” tegas AKP Sugiono, SH.
Kegiatan berlangsung aman tertib dan lancar dan situasi kondusif. Dalam pelaksanaannya dengan menerapkan proses sekaligus memberikan edukasi kepada warga untuk tetap senantiasa melaksanakan program sesuai anjuran pemerintah 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan, imbuh kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.
“Selain itu juga memberikan himbauan untuk tetap melaksanakan di 3W yaitu wajib Iman wajib imun dan wajib aman,” tegas Iptu Ngatidja, SH. MH
(Sunarto)