SERGAP.CO.ID
CIREBON KOTA ,- merupakan kegiatan rutin yang setiap hari dilaksanakan oleh jajaran kepolisian khususnya Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota yaitu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Kapetakan, Sabtu (13/03/2021).
KRYD yang dilaksanakan oleh gabungan piket fungsi sebanyak 3 (tiga) personil dengan penanggung jawab kegiatan Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi, SH.
Melalui Kapolsek Kapetakan, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan SH. S.IK. MH menyampaikan “Kegiatan KRYD dengan melaksanakan giat patroli rutin dengan sasaran kegiatan yaitu perkampungan, perbatasan desa, daerah yang rawan akan tindak kriminalitas dan tawuran, serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar jaga jarak menggunakan masker dan Cuci tangan menggunakan sabun agar terhindar dari virus Covid-19/Corona serta waspada bencana alam seperti angin puting beliung dan banjir,” ujarnya.
“Patroli Lokasi perkampungan / perbatasan Desa dan jalur Pantura. Pemukiman Penduduk dalam rangka antisipasi tindak pidana, tawuran, keributan antar pendukung calon Kades dan menekan angka kejahatan dengan Personil yg terlibat dalam kegiatan KRYD Aipda Carsadi, Bripka Suharsono, Brigadir Doddy,” tandas AKP Didi Setyadi, SH.
Sementara ditambahkan oleh Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, untuk wilayah yang dilaksanakan patroli dengan route Desa Purwawinangun, Desa Surakarta, Desa Keraton, Desa Suranenggala, lor, Kidul, kulon, Desa Kertasura, Desa Pegagan kidul, lor, Desa Karang kendal, Desa Dukuh, Desa Grogol, Desa Kapetakan dan Jl. Pantura wilkum Polsek Kapetakan.
Selain itu masih menurut Kasubbag Humas Polres Ciko. Patroli KRYD juga memberikan pembinaan dan himbauan serta penyuluhan hukum kepada Masyarakat, anak muda dan warga yang sedang nongkrong di Jalan, agar tidak mengkonsumsi miras, Narkoba dan Obat-Obatan, serta tidak terlibat dalam kelompok berandalan bermotor, tawuran dan melakukan tindak pidana yang dapat merugikan orang lain, tutup Iptu Ngatidja, SH.MH.
(Sunarto)