Bhabinkamtibmas Polsek Kedawung Polres Ciko, Desa Kalikoa Aipda M. Sonny K, SE Laksanakan Patroli Khusus Perpanjangan PPKM

SERGAP.CO.ID

CIREBON KOTA,- Kegiatan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegehan dan penanggulangan covid 19 di wilayah Desa Kalikoa sesuai dengan surat edaran bupati No. 442/462/BPBD Tentang Perpanjangan ketiga pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (Covid 19) di Kab. Cirebon. Bertempat di Wilayah Desa Kalikoa telah dilaksanakan kegiatan perpanjangan PPKM Gabungan TNI/Polri dan Instansi Pemerintah, jumat (12/03/2021).

Bacaan Lainnya

Sebelum pelaksanaan berlangsung dilaksanakan apel pratugas yang dipimpin oleh Kepada Desa Kalikoa Misbakh Fauzi, SHI dan MP Kec. Kedawung Hans Dan diikuti oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kalikoa, Arhanud, Lanal Cirebon, Satpol pp Kab. Cirebon, perangkat Desa Kalikoa dan Ketua RW.07 jumlah sebanyak 15 personil.

Ditempat terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H,. S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kedawung menegaskan “Kegiatan tersebut dilaksanakan secara stasioner dan mobile dengan sasaran para pelaku usaha, warung dan kantor serta tempat berkerumun yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan melebihi jam operasional sesuai dengan surat edaran Bupati,” tegasnya.

Masih kata Kapolsek Kedawung ” Adapun tempat – tempat yang dilakukan pengecekan PPKM diantaranya Perumahan Griya Caraka RW.07 dan RW.08, Warung Parhan, Warung Saliman, Kantor Terang tekanan PLN dan Toko EHK,” jelas KOMPOL Abdul Qodirad, SH.

Adapun hasil Operasi Yustisi dan Pembinaan Dalam Rangka Perpanjangan PPKM Untuk Penanggulangan Covid-19 Di wilayah Desa Kalikoa sebagai berikut Teguran 25 orang dan membagikan masker sebanyak 20 Pcs Masker, tambah Iptu Ngatidja, SH.MH Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.

(Sunarto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *