SERGAP. CO. ID
CIREBON KOTA ,- hari libur merupakan hari yang sangat dinanti oleh masyarakat. Karena mereka bisa rileks dan santai bersama dengan keluarga. Momen hari libur tidak sedikit banyak masyarakat yang tetap melaksanakan kegiatan di luar rumah seperti ke tempat wisata atau nongkrong, sehingga menimbulkan kerumunan. Mengantisipasi hal tersebut Kapolsek gunungjati AKP Abdul Majid SH, bertempat di halaman Mapolsek Gunung Jati alamat Jl. Raya Sunan Gunung Jati Desa Kalisapu Kec Gunung Jati Kab. Cirebon, telah dilaksanakan Apel pratugas dalam rangka kegiatan ops yustisi penegakan ketertiban disiplin masyarakat 5 M (Menggunakan masker, Mencuci tanggan dgn sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas) serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Hukum Polsek Gunung Jati. Kamis (11/03/2021).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan SH. S.IK. MH melalui Kapolsek Gunung jati “Pada pelaksanaan apel pra tugas dipimpin oleh Ka SPK Polsek Gunung Jati AIPTU Toto Subegjo, adapun peserta apel pratugas berjumlah 9 personil terdiri dari 7 anggota Polsek Gunung Jati dari piket Satuan Fungsi, 2 personel anggota Koramil 2001 Cirebon Utara,” jelasnya.
Masih menurut Kapolsek Gunung jati “Bentuk kegiatan Operasi Yustisi Mobile Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah hukum Polsek Gunung Jati dalam rangka penegakan ketertiban disiplin protokol kesehatan terhadap warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan,” tegas Akp Abdul Majid, SH.
Kasubbag humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH MH, menambahkan Dengan Route Desa Adidarma, Desa Pasindanga dan Desa Klayan , Mertasinga, Kali sapu, Jadi Mulya , Buyut, Sambeng, Kec. Gunung Jati Kab. Cirebon.
(Sunarto)