SERGAP. CO. ID
CIREBON KOTA,- Menjaga barang inventaris milik dinas merupakan tugas dan kewajiban bagi setiap anggota Polri khususnya bagi anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas dinas penjagaan Mako pada saat itu. Kapolsek lemahwungkuk Iptu Muhyidin SH MH mengingatkan kepada para anggotanya yang saat ini sedang melaksanakan tugas di Mako Polsek lemahwungkuk untuk melaksanakan pengecekan beberapa inventaris dinas, Kamis (11/03/2021).
Di tempat terpisah Kapolres Cirebon kota melalui Kapolsek lemahwungkuk menyampaikan “pengecekan alsus sebagai kesiapsiagaan mako dan antisipasi gangguan Kamtibmas serta pengecekan instalasi listrik antisipasi adanya konsleting yang dapat menimbulkan terjadinya kebakaran,” jelasnya.
Masih kata Kapolsek “terlebih lagi alat komunikasi. Perlu mendapatkan perhatian khusus apakah berfungsi dengan baik atau tidak Apakah Pesan yang disampaikan melalui alat komunikasi yang ada di Polsek bisa didengar oleh Mako Polres Cirebon kota dan jajaran apa tidak,” tegas Iptu Muhyidin. SH.MH
Kegiatan di Pimpin oleh IPDA Maman Surakhman Kanit Binmas Polsek Lemahwungkuk selaku Piket Pawas dan dihadiri oleh jajaran Piket Fungsi Siaga Mako Polsek Lemahwungkuk dengan jumlah personil 7 anggota dan Alsus Lengkap dan berfungsi guna antisipasi Guan Kamtibmas Serta Pam Siaga Mako, tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasubbag humas Polres Cirebon Kota.
(Sunarto)