SERGAP.CO.ID
KAB. MUARA ENIM, – Salah seorang warga Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Irin (60th) minta pencerahan terkait laporannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muara Enim mengenai dugaan korupsi Dana Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim tahun 2018 – 2019, yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut.
Diceritakannya, pada tahun 2020 lalu, dirinya sudah melaporkan dugaan tidak transparannya oknum Kepala Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim dalam laporan pertanggung jawaban Uang APBDesa Tahun 2018 – 2019 dengan nomor laporan 01/PB/B/ML/VIII/2020.
” Laporan dugaan dana desa di Desa Padang Bindu tersebut sudah kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim tahun 2020 lalu. Namun sampai saat ini kami belum mengetahui tindak lanjut dan kejelasannya ” Ucapnya ketika berkunjung ke Kantor DPD IWO Kabupaten Muara Enim, Selasa (09/03/2021).
Dituturkan Irin, Walaupun dirinya sudah berumur namun tidak membuat dirinya surut semangat untuk berbuat untuk masyarakat, terkhusus untuk di desanya sendiri mengenai Dana Desa, yang pada prinsip dan fungsinya bukan untuk kesejateraan oknum kepala desa tapi untuk kesejateraan warga desa Padang Bindu secara keseluruhan.
” Kami melaporkan adanya dugaan ketidak beresan dana desa di Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat tahun 2018 – 2019, pada hakikatnya kami juga sudah membantu aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim mengungkap dugaan itu, yaa tentunya agar bisa ditindak lanjuti oleh Kejaksaan ” Ucapnya.
” Warga melaporkan adanya kecurangan pelaksanaan dana desa merupakan memotivasi proaktif warga dalam pembangunan desa, tapi kalau ada warga melapor tidak digubris, jadinya warga masa bodoh, membiarkan. Kalau dana desa tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya tentunya yang dirugikan masyarakat dan negara ” Tutur Irin.
Masih kata Irin, dirinya bersama warga Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat meminta kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim dengan Kepala Kejaksaan Negeri yang baru, untuk menindak lanjuti laporan mereka itu.
” Kami menduga ada ketidak jelasan dalam pelaksanaan dana desa Padang Bindu Kecamatan Benakat tahun 2018 – 2019, dan masalah itu sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Muara Enim, tolong ditindak lanjuti ” Harap Irin.
Sementara itu, terkait masalah ini, pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim belum bisa dikonfirmasi.
(Hr)